GEMPAR, Penemuan 7 Tengkorak Bayi dalam Kotak Makanan di Makassar, Polisi: Pelaku Sepasang Kekasih

Kapolrestabes Makassar sebut pelaku merupakan sepasang kekasih dan telah ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Konawe, sedang satunya di Kalimantan

DOK PRIBADI
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. 

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Nulfah pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Baca juga: SISWA SD di Binjai Meninggal Usai Dikeroyok Enam Orang Teman Sekolahnya, Ditemukan Luka Lebam

Pengakuan, Nulfah selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved