Berita Medan

SUDAH Buat Gaduh Akan Tutup Akses Jalan, Pengusaha yang Klaim Pemilik Lahan Tak Hadir Saat Mediasi

Pemilik lahan beserta kuasa hukum nya juga tidak tampak hadir ke lokasi, padahal Lurah setempat sudah mengundang pihak lahan melalui surat.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Warga Kelurahan Jati saat hadir untuk mediasi di Kantor Lurah 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penutupan jalan warga Lingkungan IV, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, yang dijadwalkan pada hari ini gagal dilakukan.

Pemilik lahan beserta kuasa hukumnya juga tidak tampak hadir ke lokasi, padahal Lurah setempat sudah mengundang pihak lahan melalui surat.

Rencananya pihak lahan dan warga akan dipertemukan di Aula Kantor Lurah Jati, pada Kamis (9/6/2022) pagi.

Pertemuan itu untuk membahas persoalan akses jalan warga, yang rencananya akan ditutup.

Suasana warga padati akses jalan satu - satunya yang mau ditutup oleh pemilik lahan, Senin (6/6/2022).
Suasana warga padati akses jalan satu - satunya yang mau ditutup oleh pemilik lahan, Senin (6/6/2022). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Baca juga: JASAD Emmeril Kahn Ditemukan, KBRI Bern Bakal Dampingi Pemulangan Jasad Eril

Menurut salah seorang warga bernama Nanda, mengaku kecewa lantaran pemilik lahan tidak hadir, padahal kuasa hukum pemilik lahan juga sempat berjanji akan bertemu dengan warga untuk membahas persoalan tersebut.

"Mereka padahal ngasih waktu kami tiga hari untuk kami tanyakan soal tanah itu ke BPN, dan juga Lurah kami juga sudah ngundang, tapi mereka nggak datang," kata Nanda, Kamis (9/6/2022).

Ia mengatakan, dengan tidak datangnya pemilik lahan untuk bermediasi bisa membuat perosalan tersebut berlarut-larut.

"Jadinya tidak ada titik temu dan kepastian. Waktu saya jadi terbuang sia-sia, saya dirugikan dari sisi waktu. Karena saya tidak kerja, dan mau hadiri mediasi ini," tuturnya.

Sementara itu, Lurah Jati, Risna Hendra Guswika mengatakan bahwa pertemuan warga dan pemilik lahan gagal dilakukan.

"Mereka konfirmasi melalui staf saya, dan mengantarkan surat pemberitahuan soal penutupan atau penembokan tertanggal hari ini. Di surat ini tidak ada penjelasan mereka tidak bisa hadir," tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan mediasi ulang dan meminta jangan ada penutupnya akses warga sebelum adanya pertemuan.

"Mudah-mudahan, dalam beberapa hari ke depan, kita lakukan mediasi ulang. Kemarin, staf saya yang ngundang ke pihak kuasa hukum pemilik tanah," ucapnya.

Baca juga: Merasa Dirugikan, Prof Farid Boyong 27 Pengacara, Gugat Menvest, Kepala BKPM Hingga Walkot Medan

Risna berharap bahwa, ada titik temu antara kedua belah pihak dan jangan sampai ada hal - hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Lebih baik kita selesaikan dengan berembuk dan musyawarah, makanya akan dilakukan mediasi ulang," ungkapnya.

Sebelumnya, Warga Lingkungan 4, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, terancam terisolir karena akses jalan menuju rumah mereka mau ditutup.

Warga Kelurahan Jati saat hadir untuk mediasi di Kantor Lurah
Warga Kelurahan Jati saat hadir untuk mediasi di Kantor Lurah (HO)

Tindakan penutupan jalan tersebut dilakukan oleh pemilik lahan berinisial IWL, yang mengklaim jalan seluas kurang lebih tiga meter itu miliknya.

Warga yang bermukim di pinggiran sungai Deli itu pun sontak terkejut, dan ramai - ramai menolak penutupan jalan itu.

Salah seorang warga bernama, Arbi menjelaskan bahwa dirinya bersama warga lainnya langsung menolak tindakan penutup jalan tersebut dan sempat terjadi perdebatan antara pemilik lahan dan warga.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved