Berita Medan

DATA TERBARU BNN, 1,5 Juta Warga Sumut Terpapar Narkoba, Mayoritas Pengguna Remaja

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai penguna barang haram tersebut. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN /Anugrah Nasution
Puluhan orang pengguna narkoba yang diamankan oleh BNN Sumut, Kamis (9/6/2022)     

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi daerah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, sebanyak 1,5 juta warga Sumut terindikasi sebagai penguna barang haram tersebut. 

"Sumatera Utara termasuk tertinggi sebagai pengguna dan pemakai narkotika dengan 1,5 juta pengguna, ini merupakan yang tertinggi di Indonesia," ujar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol. Toga Panjaitan, Kamis (9/6/2022). 

Baca juga: KISAH Sukses Rumah Bandrek, Minuman Berkhasiat yang Berawal dari Kemasan Plastik

Toga menyatakan, pengguna narkotika di Sumut mayoritas adalah remaja yang berusia 20 tahun hingga mereka yang berusia 40 tahun. 

Tak hanya itu, pihaknya juga sering mengamankan anak dibawah umur yang mengkonsumsi narkotika. 

"Rata rata pengguna itu berumur 20 sampai 40 tahun ada yang lebih tapi jarang dan beberapa juga ada yang dibawah umur," lanjut Toga. 

Toga menyebutkan, terdapat beberapa pintu masuk yang biasanya digunakan untuk mendatangkan narkotika di wilayah Sumut, seperti Tanjung Balai dan Aceh. 

Dari tracking yang dilakukan BNN Sumut, peredaran narkotika marak ditemukan di 33 Kabupaten Kota yang ada di Sumut dan Medan adalah wilayah dengan kasus tertinggi dimana ratusan ribu orang telah diamankan oleh BNN maupun polisi. 

"Pintu pintu masuk narkotika itu biasa dari Tanjung Balai, Asahan, Aceh Langkat dan Binjai termasuk Kota Medan itu rawan sekali. Hampir seluruh daerah di Sumut rentan kasus kasus narkotika khususnya di Kota Medan sendiri ada ratusan ribu orang," sebut dia. 

Sejauh ini BNN kata Toaga kesulitan dalam melakukan pembinaan terhadap pengguna narkotika. Sebab kata dia, BNN Sumut hanya bisa merehabilitasi 1000 pengguna narkoba setiap tahunnya. 

Baca juga: Bukan Mama Atau Bunda, Panggilan dari Azka Corbuzier pada Sabrina Chairunnisa Ibu Tirinya Disorot

Untuk itu BNN Sumut pun telah berkoordinasi dengan  Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota untuk lebih intens menangani kasus penyalahgunaan narkotika. 

"Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan bapak Gubernur dan wali kota, sudah memberikan anggaran sebesar Rp 8 milliar untuk membantu orang orang yang terpapar narkotika melalui rehabilitasi," ujar dia. 

Toga berharap kedepan baik pemerintah Provinsi dan Daerah dapat membantu menurunkan kasus narkoba di Sumut. 

BNN pun berencana untuk meningkatkan kapasitas rehabilitasi di Sumut agar para pecandu narkoba bisa disembunyikan. 

"Kita harap kepala daerah juga membantu proses rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika tidak hanya bandar bandar dan kurir saja, tapi juga penggunanya juga karena Sumut ini yang tertinggi di Indonesia," tutur Toga.

"Kita hanya mampu menangani 1000 orang kita harap kita bisa tanggani 2000 orang  pertahun dan kedepan kita berharap bisa menekan angka itu," pungkasnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved