Penyiksaan di Sel Tahanan

HAKIM PN MEDAN Murka Dengar Kasus Penyiksaan Tersangka Cabul di Sel Tahanan Hingga Tewas

Sidang dugaan penganiayaan berujung tewasnya tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra berlangsung panas di Pengadilan Negeri Medan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

HAKIM PN MEDAN Murka Dengar Kasus Penyiksaan Tersangka Cabul di Sel Tahanan Hingga Tewas

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sidang dugaan penganiayaan berujung tewasnya tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra berlangsung panas di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (10/6/2022).

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu tampak geram ketika menyidangkan perkara tersebut.

Dalam persidangan yang beragendakan keterangan terdakwa, Khamozaro Waruwu selaku hakim anggota tampak geram sekaligus terkejut ketika mendengar pengakuan terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang dihadirkan melalui video teleconference (vicon).

"Coba kamu buka dulu masker kamu itu ya, biar lebih sehat terlihat kamu, kurang ajar saya dengar keteranganmu tadi," ujar hakim Khamozaro Waruwu kepada terdakwa Hisarma.

Lantas hakim bertanya di mana kasus penganiayaan itu terjadi.

"Kejadian penganiayaan itu di mana," tanya hakim. 

"Di sel Polrestabes Medan pak hakim," jawab terdakwa.

Mendengar pengakuan terdakwa, Hakim Khamozaro Waruwu meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon tidak menganggap sepele perkara tewasnya tahanan di dalam sel Polrestabes Medan tersebut.

"Saudara penuntut umum, jangan anggap sepele masalah ini, ada yang tidak beres di sebuah instansi resmi di Polrestabes Medan, kalau bisa Kapolri harus tahu masalah ini, ada yang tak beres di sel tahanan Polrestabes Medan, jadi jangan dianggap sepele," pintanya.

"Soal, salah tidak bersalah itu nomor dua, tapi ada kewajiban untuk melindungi hak-hak asasi setiap tersangka, dan Kapolrestabes Medan tidak boleh lepas tangan dalam perkara ini," tegasnya.

Selanjutnya, hakim Khamozaro Waruwu kembali bertanya kepada terdakwa.

"Leo Sinaga itu apa tugasnya? Di mana dia sekarang? Apakah masih dinas atau sedang menjalani pemeriksaan," tanya hakim.

"Setau saya masih aktif di Polrestabes Medan pak hakim," jawab terdakwa.

"Bagi saya ini permasalahan serius, seharusnya terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan, supaya jelas, karena ada sesuatu yang tidak beres di sel tahanan Polrestabes Medan, kenapa harus ada bayaran di dalam sel, kalau gak dibayar digebukin, seharusnya penegak hukum itu menjadi teladan, bukan seperti itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved