Viral Medsos

Sudah Bersuami Dua dan Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Wanita Ini Diusir Warga di Malam Hari

Pengusiran dilakukan warga karena ibu rumah tangga (IRT) itu diduga berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Warga juga menuduh wanita

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/IDON
Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.(KOMPAS.COM/IDON) 

Sudah Bersuami Dua dan Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Wanita Ini Diusir Warga

TRIBUN-MEDAN.COMĀ - Seorang ibu rumah tangga berinisial S (38) diusir warga.

Hal itu karena S diduga berselingkuh dengan pria lain di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.

Pengusiran dilakukan warga karena ibu rumah tangga (IRT) itu diduga berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Warga juga menuduh wanita tersebut sudah bersuami dua.

S bersama suami sah dan anaknya, akhirnya pindah ke Kota Pekanbaru.

Dalam video yang diterima Kompas.com, ratusan warga mengerumuni wanita tersebut dan menyorakinya.

S bersama suami dan anaknya masuk ke dalam mobil lalu pergi.

Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.(KOMPAS.COM/IDON)
Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.(KOMPAS.COM/IDON)

Kepala Desa (Kades) Seberang Taluk Kuswanto menceritakan, warga sudah lama mengetahui dugaan perselingkuhan S dengan pria lain.

"Warga sudah geram sehingga mendatangi rumah S. Kalau warga bilang ke saya, S ini bersuami dua. Tapi, kalau saya tak bisa mengatakan itu karena saya tak punya bukti. Saya tanya dia soal itu tidak menjawab," kata Kuswanto, saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022).

Ia menyebut, ratusan warga malam itu menggeruduk rumah S. Warga meminta S angkat kaki dari kampung itu.

Lalu, kepala desa bersama ninik mamak dan kepolisian mendudukkan permasalahan tersebut.

Keputusan yang diambil adalah memberikan sanksi adat kepada S.

"Kita mengumpulkan perangkat desa, ketua RT, hingga pemuda dan dipanggil Ninik Godang untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau memang dia (S) melakukan itu (asusila), maka kita berikan sanksi adat, yaitu kalau tidak memberikan kerbau putih atau pergi dari Desa Seberang Taluk. Tak boleh balik lagi ke kampung ini," kata Kuswanto.

wanita diusir warga dari kampung
Seorang wanita dan keluarganya diusir warga dari kampung (ilustrasi)

Pada saat perundingan, warga terus mendesak agar S angkat kaki dari kampung.

Karena itu, kepala desa mengambil kebijakan dengan meminta S untuk pergi.

"Kalau kata warga dia berbuat begitu di kampung lain. Kalau di Seberang Taluk tentu sudah lama saya tindak. Jadi, mungkin warga sudah sering melihat dan resah sehingga meminta S pergi dari kampung," ujar Kuswanto.

Kuswanto menyebut, warga juga mengaitkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S terhadap alam di Desa Seberang Taluk.

Karena tak ingin terjadi bencana, makanya warga mengusir S.

"Menurut warga itu kan kemarau datang, buaya sering muncul di sungai. Dikaitkan dengan itu (dugaan asusila). Alhamdulillah, tadi malam hujan deras setelah pengusiran itu. Entah kebetulan atau apa, enggak tahu lah. Yang jelas dalam Islam kan perbuatan selingkuh atau asusila sangat dilarang," kata Kuswanto.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar seorang wanita diusir warga karena diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Informasi yang diterima Kompas.com, warga menggeruduk rumah wanita tersebut lalu mengusirnya dari kampung.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga melakukan pengusiran terhadap wanita itu.

"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzinah," ujar Rendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

***

Kasus Lainnya, Perempuan Bersuami 2, 5 Bulan Jalani Poliandri hingga Dicerai Suami Pertama

Kasus sebelumnya, seorang wanita inisial NN (28), asal Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diusir oleh warga karena ketahuan memiliki dua suami.

Video pengusiran perempuan tersebut, viral di media sosial.

Di video tersebut, warga sempat membakar beberapa potong milik wanita tersebut.

Perempuan diketahui menikah diam-diam tanpa sepengetahuan suami pertama.

Pada Jumat (15/5/2022), perempuan berusia 28 tahun itu meninggalkan Desa Tanjungsari.

Nn (28) di Cianjur punya dua suami. Pengakuannya, pada suami tua, TS (42), diamasih sayang. Namun pada suami muda, Ua (32) karena nafsubirahi.
Nn (28) di Cianjur punya dua suami. Pengakuannya, pada suami tua, TS (42), diamasih sayang. Namun pada suami muda, Ua (32) karena nafsubirahi. (HO / Tribun Medan)

Lima bulan jalani poliandri

NN tercatat sebagai istri sah TS (49). Ia kemudian dia-diam menikah dengan UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah secara siri.

Pernikahan tersebut dilakukan sejak lima bulan yang lalu tanpa sepengetahuan TS.

Selama 5 bulan, NN menjalani poliandri. Kepada TS, NN sempat minta dibelikan motor karena harus bekerja keluar kampung setiap pagi.

Keluarga TS melihat kejanggalan pada NN. Sepekan sebelum pengusiran terjadi, keluarga TS mengutus seseorang untuk membuntuti NN yang setiap pagi pamit kerja.

Saat itu lah diketahui jika NN tak bekerja, tapi mendatangi rumah suami mudanya, UA. Keluarga TS pun berinisiatif memasuki rumah UA.

Hingga akhirnya terbongkar NN menikah diam-diam dengan suami keduanya.

Aep Ibing (60), tokoh masyarakat Desa Tanjungsari mengatakan NN diketahui menikah siri dengan UA di kampung kediaman UA dengan melibatkan tokoh agama setempat pada Desember 2021.

Saat mengetahui istrinya poliandri, TS pun menceraikan NN dengan menjatuhkan talak tiga.

Warga yang simpatik ke TS kemudian mendatangi rumah orangtua NN dan mengusir NN serta keluarganya dari kampung tersebut.

Aep mengatakan sempat dilakukan musyawarah dengan keluarga TS.

"Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya," kata Aep.

"Tapi apapun itu kan salah, proses musyawarah kemarin membuat sebuah kesepakatan yang diterima kedua belah pihak, lalu suami sahnya sudah memilih untuk bercerai," tambah dia.

Wanita bersuami dua, video viral warga usir istri bersuami dua hingga bakar baju-bajunya
NN bersuami dua, hingga warga mengusirnya. (HO / Tribun Medan)

Ikhlas menceraikan sang istri

Sementara itu TS mengaku ikhlas setelah menjatuhkan talak tiga kepada NN. Ia mengatakan NN sudah pergi dari Cianjur.

Meski tak banyak bicara, pria yang sehari-hari banyak menghabiskan waktu di sawah dan kolam ini menganggap semua permasalahan dengan istrinya sudah selesai.

"Saya sudah ikhlas, saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya, kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan," ujar TS.

Ia mengaku akan terus menyibukkan diri di sawah dan kolam untuk meredam emosi di jiwanya yang sempat menguasai akal dan pikirannya.

"Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan, alhamdulilah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas," ujar TS.

TS mengatakan, penyelesaian masalah sudah dilakukan di kantor kepolisian dengan mengundang semua pihak.

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut, sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada istrinya.

Polisi sempat turun tangan

Sementara itu Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, suami pertama N telah melaporkan perbuatan yang dilakukan pelaku ke polsek setempat.

Menurutnya para pihak telah dimintai keterangan, termasuk NN sebagai terlapor.

"Namun, pihak pelapor telah mencabut laporannya, dan memilih jalur musyawarah," kata Doni di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022). Selain itu, polisi juga telah memediasi suami pertama dengan suami kedua, dan kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur musyawarah.

Mengingat kasus tersebut merupakan delik aduan, maka proses pemeriksaan dihentikan.

"Soal motif dari N sendiri tengah didalami. Namun, ini kan pihak terlapor juga telah mencabut laporannya," ujar dia.

Pelaku sendiri, kata Doni, telah diusir warga setempat atas perbuatannya tersebut.

"Namun, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah kondusif. Memang dari pihak warga sekitar ada yang tidak terima dengan keberadaan N ini (terjadi pengusiran)," ujar Doni.

(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved