Berita Medan

Operasi Patuh Toba 2022, Polisi Andalkan ETLE di Medan

Ia menjelaskan bahwa ada satu titik lagi yang dipasang ETLE, namun belum beroperasi dan diupayakan akan rampung dalam waktu dekat.

Kompas.com/ MAULANA MAHARDHIKA
Kendaraan bermotor melintasi kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.(MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satlantas Polrestabes Medan mulai menggelar Operasi Patuh Toba 2022. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar menjelaskan bahwa, dalam operasi ini pihaknya mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sampai saat ini, di Kota Medan masih ada satu titik ETLE yang terpasang yakni di Jalam Balai Kota Medan.

"Ada satu kegiatan yang bersifat penegakan hukum yaitu ETLE. ETLE ini yang pasti masih satu titik saat ini, dan sudah kita operasikan di Jalan Balai Kota," kata Sonny kepada Tribun-medan, Senin (13/6/2022).

Lalu, ia menjelaskan bahwa ada satu titik lagi yang dipasang ETLE, namun belum beroperasi dan diupayakan akan rampung dalam waktu dekat.

"Satu lagi dalam persiapan sudah hampir rampung di Jalan Katamso dan Jalan Juanda," sebutnya.

Sonny menambahkan, pihaknya berencana akan memasang ETLE di 10 lokasi lainnya, sehingga nantinya ada total 12 ETLE yang bakal terpasang di kawasan Kota Medan.

"Kemarin pak Wali Kota sudah mengizinkan 10 titik lagi, sehingga nanti akan disingkronkan dengan ETLE nya Ditlantas, sehingga ada 12 titik lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa pemasangan ELTE ini merupakan langkah agar memudahkan petugas memantau kendaraan yang melakukan pelanggaran saat berlalu lintas.

Namun, dalam operasi patuh Toba kali ini pihaknya tidak memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar.

"Pada prinsipnya nanti kita akan mengutamakan teguran kepada para pelanggar. Sifatnya ini, kepada pelanggar yang menggunakan handphone pada saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman dan lain sebagainya, yang bisa terpantau oleh ETLE," bebernya.

"Sifat yang paling utama operasi ini yaitu ETLE, jadi penilangan itu hanya ETLE tidak ada penilangan konvensional tetapi ETLE," tambahnya.

Ia menambahkan, nantinya para personel nya akan diletakkan di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan kepada pengendara.

"Kegiatan ini tidak seperti razia berkelompok, namun nanti kita akan menempatan personel di titik-titik pelaksanaan pengaturan lalu lintas, dan apabila menemukan pelanggar maka akan diberikan teguran kepada pelanggar tersebut," katanya.

Sonny juga menghimbau, kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Yang paling utama melengkapi kendaraan dengan dokumen dan yang pasti memberikan rasa aman juga kepada pengendara lainnya, jangan sampai menjadi penyebab kecelakaan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved