Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Pedagang Buku Lapangan Merdeka Pertanyakan Alas Hak Kios Lokasi Baru Jika Direlokasi
Pedagang buku di Lapangan Merdeka Medan yang bakal direlokasi pertanyakan alas hak kios yang baru
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komunitas Pedagang Buku Lapangan Merdeka Medan, Kota Medan berharap Pemko Medan segera menyelesaikan alas hukum bangunan kios bagi pedagang buku yang akan direlokasi akibat dampak revitalisasi Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya.
Pengurus Komunitas Pedagang Buku Lapangan Merdeka Medan, Donald Sitorus mengatakan, setidaknya ada 140 kios penjual buku yang bakal dipindahkan ke Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur.
Baca juga: PEDAGANG Buku Bekas Medan Kembali Pertanyakan Nasibnya, Jelang Revitalisasi Lapangan Merdeka
"Di sini ada sekitar 140 kios buku, tiga kantin dan satu musala. Terkait rencana revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini dan tentunya berdampak pada relokasi para pedagang buku di sini,"
"Dan yang namanya relokasi, harusnya ada dikeluarkan surat tentang relokasi dari Wali Kota, itulah dasarnya bagi kami. Kemudian ada surat pakai kios kepada pedagang yang berhak, sehingga ada alas hukum yang mengikat kepada pedagang," kata Donal Sitorus, Senin (13/6/2022).
Donal menyebutkan, sampai sejauh ini alas hukum atas kepemilikan kios baru yang akan dibangun di tanah milik PT KAI itu belum diserahkan kepada para pedagang yang akan menempati kios baru.
Baca juga: WALIKOTA Bobby Minta Presiden Jokowi Hadir dalam Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Merdeka Walk
Karena itu, padagang khawatir jika suatu waktu akan ada masalah mengenai lokasi kios yang baru.
"Itu (alas hak) belum keluar, tapi kita sudah punya kesepakatan dengan pihak Perkim akan dikeluarkan surat pemakaian kios. Kalau dari pemerintah nanti suratnya keluar sebelum peletakan batu pertama oleh bapak Presiden," sambung Donal.
Pemko Medan sendiri sudah sejak enam bulan lalu memberikan pemberitahuan revitalisasi Lapangan Merdeka kepada pedagang.
Pada prinsipnya, para pedagang buku mendukung wacana revitalisasi tersebut.
Namun, Donal meminta agar hal itu tidak mengenyampingkan hak hak pedagang buku.
Baca juga: CATAT Bulan Depan Lapangan Merdeka Sudah Revitalisasi, Presiden Joko Widodo Letakkan Batu Pertama
"Jadi kita minta kepada pihak Dinas Perkim agar relokasi ini dilakukan secara baik dan bijaksana , karena yang namanya relokasi itu kan memindahkan secara keseluruhan apa pun yang ada disini, mulai bangunan kiosnya, kamar mandinya, kantinnya, itu kan harusnya ada juga disana," kata Donal.
"Kalau itu belum disediakan, pertanyaannya mau kemana kami kalau tempat yang baru belum disediakan, apa mau sekejam itu dengan kami yang juga warga Medan ini," kata Donal.
Namun demikian, dia mengaku yakin dengan Bobby Nasution dan Kadis Perkim Kota Medan, Endar Sutan Lubis.
"Keduaanya saya yakin bijaksana dan tidak akan seperti itu. Kalau pun nanti itu terjadi, kami yang merasa perut kami terganggu pasti melaawa," tuturnya.
Para pedagang berharap, seiring wacana relokasi, Pemko Medan dapat mendukung perkembangan toko buku.