Markas Judi
INI WAJAH PARA PENJUDI yang Ditangkap Langsung Kapolda Sumut di Asia Mega Mas dan Komplek MMTC
Polda Sumut akhirnya memamerkan wajah para penjudi yang ditangkap di Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut akhirnya memamerkan wajah para penjudi yang ditangkap di markas judi Komplek Asia Mega Mas, Jalan Asia Mega Mas dan Komplek MMTC di Jalan Willem Iskandar beberapa hari lalu.
Dalam kasus ini, ada 19 orang yang dijadikan tersangka.
Mereka adalah IS, SD, AH, BU, KM, ST, AB dan SR.
Kemudian, LN, AC, TS, JM, LG.
Lalu ada AL, TK, AM, HS, TN dan TS.
Saat wajah para penjudi ini dipamerkan di Polda Sumut, mereka jalan beriringan.
Ada yang berusaha menutupi wajahnya dengan tangan, ada juga yang memalingkan wajah ketika melihat kamera awak media.
Beberapa diantaranya menggunakan masker, agar diduga tidak dikenali kerabat dan keluarganya karena terlibat kasus perjudian.
"Di Asia Mega Mas, kami menyita (uang) Rp 42 juta. Kemudian di MMTC, ada (uang yang disita) Rp 45 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (14/6/2022).
Tatan mengakui, bahwa sebenarnya markas judi yang mereka gerebek ini sudah beroperasi sejak tahun 2021 lalu.
Hanya saja, saat itu para pengelola judi diklaim memiliki izin usaha gelanggang permainan.

Tapi belakangan, izin usaha gelanggang permainan malah disisipi dengan tindak perjudian.
Tentu, kata Tatan, ini bertentangan dengan hukum dan harus ditindak.