Selain Cabuli 10 Kali Anak Bawah Umur, Pria Ini Juga Ajak Tantenya Berhubungan

pelaku juga diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan tantenya sendiri. Pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.

Tribunkalteng.com/Istimewa
Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian. Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pelecehan anak bawah umur terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial IG (38).

Sementara korbannya anak perempuan berumur 11 tahun sebut saja namanya Bunga.

Diketahui pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban.

Bahkan pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Selain mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.

Kasus ini mulai terungkap saat pelaku berhasil diamankan oleh kelompok warga LSR LPMT kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaaan

Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.

“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).

Tersangka pencabulan saat diamankan pihak kepolisian.

Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Mapolresta Palangkaraya.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.

“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.

Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved