Pasar Pancurbatu
Duit Habis Rp 7 Miliar, Pembelian Lahan Baru Pasar Pancurbatu Tidak Jelas, Inspektorat: Gol Nanti
Pembelian lahan baru Pasar Pancurbatu sampai sekarang tidak jelas. Padahal sudah menghabiskan uang Rp 7 miliar
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Hal ini lantaran 5 orang pemilik tanah atau pewaris tanah sudah sempat menunjuk pihak luar sebagai kuasa jual.
Tanah yang idealnya dijual permeter Rp 300 ribu permeter telah disepakati dijual Rp 447 ribu permeter.
Kadis Perindag Deliserdang, T Zaki Aufa mengakui kalau penyelesaian kasus pembelian lahan ini dirasa semakin rumit.
Apalagi mereka dapatkan informasi kalau saat ini orang yang menjadi kuasa jual dari 5 orang yang memiliki tanah berinisial TY sudah ditahan Polda Sumut.
Disebut kalau TY dilaporkan oleh salah satu pemilik tanah karena diduga menggelapkan uang yang telah diberikan Pemkab.
"Sudah masuk TY ini di Polda. Belum bisa dibayar apalagi ada proses hukum. Saran dari BPKP kan untuk dikaji ulang (pembayaran tanah yang sudah dilakukan). Kalau kita bayar tapi tidak sesuai ketentuan bahaya kita nanti," kata Zaki.
Mantan Camat Percut Seituan ini menyebut pihaknya juga saat ini sedang meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Karena sebagai pengacara negara mereka pun menunggu bagaimana langkah penyelesaiannya kedepannya.
Diakui kalau karena kasus ini jajarannya juga diperiksa-periksa oleh Polrestabes Medan. (dra/tribun-medan.com).