Kasihan Gadis 19 Tahun Ini, Disekap Pria Paruh Baya di Lemari, Minta Tolong Tangannya Masih Diikat

Berhasil keluar rumah, IRN pun berteriak minta tolong kendati tangannya masih terikat tali. IRN lari sekuat tenaga menuju ke rumah tetangga AW, Jumia

kolase TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim
Wanita berusia 19 tahun asal Malang diikat dan disekap pria tua di dalam lemari selama berjam-jam 

Namun kepada Sunarsih, AW mengaku berprofesi sebagai anggota TNI.

"Nama, pekerjaan apa, dan asalnya dari mana ia tidak pernah menyampaikan secara pasti. Kadang bilang dari Banyuwangi, kadang bilang dari Sumberpucung," ungkap Sunarsih dilansir dari Kompas.com.

"Ditanya pekerjaan, kadang ia mengaku sebagai anggota TNI. Tapi sekali waktu mengaku pernah mengajar di SMK Brantas Karangkates," sambungnya.

Penyebab AW Sekap IRN

Kasus penyekapan yang dialami IRN kini ditangani Polsek Sumberpucung.

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudi mengurai motif serta alasan AW menyekap IRN.

Ternyata alasan utamanya adalah karena AW punya masalah pribadi dengan orangtua korban.

"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar AKP Lukman Hudi dilansir dari Tribun Jatim.

Lebih lanjut, AKP Lukman Hudi menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.

"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut. Kini korban bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan kepolisian," tutur AKP Lukman Hudi.

Kabar adanya penyekapan yang dialami cewek berusia 19 tahun menggemparkan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sunarsih (60) pemilik kontrakan bercerita kejadian tersebut bermula ketika ada seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi hendak mengontrak rumah miliknya
Kabar adanya penyekapan yang dialami cewek berusia 19 tahun menggemparkan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Sunarsih (60) pemilik kontrakan bercerita kejadian tersebut bermula ketika ada seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi hendak mengontrak rumah miliknya (TribunJatim.com/ Erwin Wicaksono)

Secara kronologis, AKP Lukman Hudi membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Mengalami peristiwa kriminal, korban menerangkan bahwa modus dari pelaku tersebut sebelum melakukan penyekapan adalah pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah.

Ijazah milik korban berada di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung.

Sebelum sesampainya di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku untuk mengambil laptop dan sepeda Motor.

Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved