Berita Siantar
Selama 15 Tahun Berjalan, Pemko Siantar Kesulitan Biaya untuk Bangun Outer Ringroad
Pemerintah Kota Pematangsiantar masih kesulitan menggalang pendanaan untuk membangun jalan lingkar luar atau Outer Ring Road (ORR).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar masih kesulitan menggalang pendanaan untuk membangun jalan lingkar luar atau Outer Ring Road (ORR).
Biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan sepanjang 16 km jauh dari kata cukup.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, Rado Simatupang yang dikonfirmasi Rabu (15/6/2022) mengakui kendala dalam masalah dana.
"Dibutuhkan dana yang cukup besar untuk pembangunan konstruksinya dan membayar ganti rugi pembebasan lahan milik BUMN dan milik masyarakat yang belum dibayarkan," tuturnya.
Pemko Pematangsiantar sudah berkoordinasi dengan Kementrian BUMN untuk mencari solusi atas pembebasan lahan milik BUMN.
Tak cuma itu saja, pemerintah kota juga telah mengajukan proposal bantuan penanganan pembangunan ORR kepada pemerintah pusat.
Namun belum diketahui tindaklanjut pemerintah pusat untuk merespons permohonan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Itulah langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut," ujarnya.
Rado melanjutkan penyelesaian ORR masih membutuhkan anggaran yang tak sedikit, sekitar Rp500 miliar. Rencana mencicil kebutuhan pembiayaan pembangunan melalui APBD tahun 2022 justru tak terencana. Malahan, tahun 2022 ini, anggaran tidak ditampung di APBD Kota Pematangsiantar.
"Untuk tahun ini tidak anggarannya, karena direfokusing," tutupnya.
Selama 15 tahun pengerjaan, proyek ORD Pematangsiantar sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 176 miliar. Nantinya ORR yang dibangun akan melintasi 3 Kecamatan yakni Kecamatan Siantar Martoba, Siantar Sitalasari dan Siantar Marimbun.
Progres saat ini, hasil pekerjaan untuk penyiapan badan jalan sudah mencapi 95 persen. Selanjutnya untuk timbunan dan galian sebesar 93 persen, pemadatan tanah 92 persen, Sirtu 88 persen, Base B 10 persen, jembatan 100 persen, dan drainase 42 persen. Sementara, Base A, AC-Base, AC-WC dan median atau pulau jalan masih nol persen.
(alj/tribun-medan.com)