Ayah Tiri Biadab
SUNGGUH BIADAB, Ayah Tiri di Taput Rudapaksa Anak Hingga Melahirkan
Seorang ayah tiri di Kabupaten Tapanuli Utara bertindak biadab rudapaksa anaknya hingga melahirkan
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPANULI UTARA - AS, lelaki berusia 35 tahun asal Kabupaten Tapanuli Utara benar-benar biadab.
Pasalnya, AS merudapaksa anak tirinya berinisial AZP (14) hingga melahirkan.
Kasus ini pun tengah ditangani Polres Taput, dan AS sudah ditangkap.
Menurut Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kasus rudapaksa ayah tiri biadab ini terjadi sejak Mei 2021 lalu.
Kala itu, sekira pukul 14.00 WIB, pelaku meminta AZP menggosok punggungnya.
Selanjutnya, di dalam kamar sang mertua, AS kemudian merudapaksa AZP.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.
Namun, aksi bejat pelaku berlanjut.
"Ancaman yang dialami korban memuluskan aksi bejat tersangka, hingga mengulang perbuatannya pada hari Minggu di bulan Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB, saat istri dan mertua pelaku sedang pergi ibadah pada hari Minggu, kemudian pelaku kembali melakukan persetubuhan lagi di tempat yang sama, satu jam kemudian," ungkapnya.
Selanjutnya, pada Desember 2021, kondisi korban yang sudah mulai mual-mual diketahui ibu korban.
"Lalu ibu korban dan pelaku membawa korban berobat ke rumah sakit untuk diperiksa," sambungnya.
Saat diperiksa dokter, ternyata korban hamil 7 bulan.
Sontak, sang ibu kaget.
Ibu korban kemudian bertanya prihal kehamilan sang anak.
Karena takut diancam tirinya, korban hanya terdiam.