Berita Seleb

JERINX SID Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Minta Suami Fokus Hal Ini Usai Jalani Hukuman

Baru-baru ini, selebgram Nora Alexandra membagikan kabar terbaru mengenai suaminya, Jerinx SID.

Editor: Liska Rahayu
Instagram Nora Alexandra @ncdpapl
JERINX SID Bebas Bulan Depan, Nora Alexandra Minta Suami Fokus Hal Ini Usai Jalani Hukuman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, selebgram Nora Alexandra membagikan kabar terbaru mengenai suaminya, Jerinx SID.

Ia mengungkap, suaminya tersebut dalam waktu dekat ini akan segera bebas.

 Menurut Nora, penabuh Drum SID itu akan bebas pada bulan depan.

Sudah hampir selesai menjalani hukumannya, Jerinx dikabarkan dalam kondisi baik sampai dengan saat ini.

"(Jerinx) baik-baik saja," kata Nora saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Wanita kelahiran 1994 itu baru saja bertemu dengan sang suami, beberapa waktu lalu.

Dia baru saja menyambangi Jerinx di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Grobokan, Bali.

Saat menjenguk sang suami, banyak topik yang dibicaran, tak lupa juga membawa beberapa jenis makan untuk lelaki yang dicintainya itu.

Baca juga: Curhat Nora Alexandra, Nasib Pernikahannya dengan Jerinx: Ngambil Anak Orang Dinikahi Buat Apa Sih?

Baca juga: Bukan Jerinx, Aktor Tampan Ini Pernah Bikin Nora Alexandra Sampai Kabur ke Kalimantan akibat Depresi

"Jenguk ke dalam, bawa macam-macam makanan dan ngobrol juga," ucapnya. 

Saat mengobrol banyak hal yang dikatakannya kepada Jerinx. Terutama mengenai rencana hidup rumah tangga mereka ke depan.

"Dia (Jerinx) harus lebih fokus ke rumah tangga dan bikin bayi tabung," tutup Nora.

Rencana Memiliki Bayi Tabung

Sebelumnya diberitakan drummer grup band SID, I Gede Aryatisna alias Jerinx SID Sempat berencana memiliki bayi tabung bersama dengan sang istri, Nora Alexandra.

Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra sebelumnya punya rencana untuk mendapatkan anak dengan program bayi tabung. (Instagram)

Rencananya ini sudah direncanakan oleh dirinya dengan selebgram cantik itu sejak dirinya bebas, dari kasusnya pertamanya pada Juni 2021.

Lelaki 44 tahun itu sempat terjerat masalah hukuman atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved