Viral Medsos

KOK Bisa Wanita NA (22) Baru Tahu Kalau Suaminya Seorang Perempuan Setelah 10 Bulan Menikah?

Sudah 10 Bulan Bersama, NA (22) Baru Tahu Kalau Pasangan yang Dinikahinya Seorang Perempuan Juga

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Pasangan sejenis disidangkan di PN Kota Jambi. 

Nanang menjelaskan, perkawinan Muh dan Mit tidak memenuhi syarat seperti yang dijelaskan dalam pasal 1 Dasar Perkawinan.

Pasal itu menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sebelumnya, Muh dan Mit menikah sah secara agama dengan disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama pada 2 Juni 2020.

Pada akad nikahnya, Muh menghabiskan biaya pernikahan dengan Mit sebesar Rp 20 juta.

Pada malam pertama Mit enggan untuk berhubungan badan dengan alasan yang tidak jelas, sehingga timbul kecurigaan sang suami atas identitas Mit.

Setelah diselidiki, ternyata Mit seorang laki-laki.

Muh kemudian melaporkan Mit ke polisi dengan pasal penipuan.

Mit pun ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Inilah 4 Fakta Kasus Penipuan Terkait Pernikahan Pasangan Sejenis yang pernah viral di media sosial

Memang pernikahan sesama jenis di beberapa negara ada dilegalkan. Namun mayoritas negara di dunia masih memegang nilai agama. Bahwa pernikahan sesama jenis dilarang. 

Inilah beberapa fakta pernikahan sesama jenis yang pernah menggemparkan Tanah Air.

1. Pernikahan Sesama Jenis di Boyolali

Pernikahan sesama jenis pernah terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dilakukan oleh Heniyati (25) dan Suwarti (40). 

Heniyati yang merupakan warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali.

Sedangkan Suwarti alias Efendi Saputra yang merupakan warga Tanjung, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Suwarti alias Efendi Saputra pun menjadi tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved