KKB Papua
PENYIDIK Perempuan Ini Geram Melihat Kelakuan Pria Bejad Ini, Tega Perkosa 5 Anak dan 2 Cucunya
RH tersangka kasus pemerkosaan terhadap lima anak dan dua cucunya. Pelaku kerap mengancam para korban setelah melancarkan aksi bejatnya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik perempuan ini geram melihat kelakuan bejad pria setengah abad ini.
Inisialnya RH alias BO (51).
RH tersangka kasus pemerkosaan terhadap lima anak dan dua cucunya.
Pelaku kerap mengancam para korban setelah melancarkan aksi bejatnya.
RH merupakan warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Ancaman pelaku kepada korban dengan harapan agar tidak menceritakan kejadian yang mereka alami kepada siapa pun.
“Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Moyo mengatakan, tersangka mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan tersangka kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.
“Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul. Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca,” ujarnya.
Karena takut dengan ancaman itu, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.
“Itu karena mereka selalu diancam jadi takut,” ujarnya.
Diketahui, kelima anak korban pemerkosaan itu yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27) dan anak yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan dua korban yang merupakan cucu masih berusia 5 dan 6 tahun.
Para korban ini kebanyakan diperkosa tersangka sebanyak tiga kali.
Hanya anak pertama LVH yang diperkosa berulang kali.
Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar setelah cucu yang berusia 5 tahun menceritakan perbuatan bejat kakeknya itu kepada sang ibu pada 4 Juni 2022 lalu.