Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Berakhir Secara Restorative Justice, Polisi Ungkap Fakta
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan ada ketidaksesuaian keterangan NM dengan fakta sebenarnya.
Untuk membuktikan ada paksaan, NM lalu melaporkan MDA dengan tudingan pelecehan seksual.
"NM lapor ke polisi untuk meyakinkan kekasihnya, bahwa ada paksaan dari MDA. Tapi laporannya sulit dibuktikan," ungkap Agung.
Karena sudah dilakukan RJ, maka kasus ini tidak diteruskan ke pengadilan.
Kasus ini bermula saat NM minta tolong kepada MDA untuk mengantar barangnya ke Tulungagung, pada Senin (8/4/2022) silam.
Kebetulan NM sedang kuliah di sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung
Setelah menurunkan barang, mereka pergi ke pantai yang ada di selatan Tulungagung.
Di sanalah NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA karena gemas, dan tubuhnya diraba-raba.
NM lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung, namun laporannya sulit dibuktikan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta Baru Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di Kabupaten Tulungagung, Polisi Lakukan Ini