Kementan Ungkap Penyebab Penyebaran PMK Pada Ternak Tinggi, Sediakan 3 Juta Dosis Vaksin
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga mengungkapkan penularan PMK yang tinggi terjadi karena dapat menyebar melalui udara.
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak cukup.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga mengungkapkan penularan PMK yang tinggi terjadi karena PMK dapat menyebar melalui udara.
"Mengingat penularan virus yang airborne dan dapat menular dengan cepat hingga radius 10 km, maka penyebaran PMK memang sangat tinggi," ujar Kuntoro dalam konferensi pers virtual yang dipantau Jumat (17/6/2022).
Baca juga: KABAR Terbaru Pemain Timnas Elkan Baggott, Kontraknya di Ipwich Town Diperpanjang hingga 2025
Kementan juga telah responsif melakukan penelusuran sejak kasus PMK pertama ditemukan.
Kementan, menurut Kuntoro, sudah berhasil menemukan serotip dan strain dari virus PMK yang ada.
"Sehingga produksi dan pengadaan vaksin dapat segera dilakukan sesuai kebutuhan," tutur Kuntoro.
Selain itu, Kuntoro mengatakan Pemerintah telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap ternak yang tertular untuk mengurangi resiko penyebaran di beberapa lokasi.
Seperti diketahui, vaksinasi PMK telah dilakukan terhadap dua lokasi peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 14 Juni 2022.
Siapkan Anggaran Vaksinasi 3 Juta Dosis
Pemerintah menyiapkan anggaran pengadaan vaksinasi darurat PMK sejumlah 3 juta dosis.
Pada tahap pertama diadakan sebanyak 800.000 dosis vaksin PMK. Selanjutnya tahap kedua 2,2 juta dosis.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga mengungkapkan Pemerintah telah melaksanakan vaksinasi perdana terhadap hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Vaksinasi telah dilakukan terhadap dua lokasi peternakan sapi rakyat di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 14 Juni 2022.
"Sesuai hasil raker pemerintah dengan Komisi 4 DPR RI bahwa akan disiapkan anggaran pengadaan vaksinasi darurat PMK sejumlah 3 juta dosis," ucap Kuntoro dalam konferensi pers virtual yang dipantau Jumat (17/6/2022).
Pada tahap pertama diadakan sebanyak 800.000 dosis vaksin PMK.
Selanjutnya tahap kedua 2,2 juta dosis.