Modus NM (21) Mahasiswi Nakal, Ngaku Dicabuli Driver Online, Tak Disangka Ternyata Menikmati Juga

Namun, tuduhan NM tidak terbukti karena saat MDA dan NM bermesraan, mahasiswi itu menikmati alias suka sama suka.

Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi mahasiswi nakal - 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan seorang mahasiswi berinisial NM (21) di Tulungagung, Provinsi Jawa Timur membuat geleng-geleng kepala. 

Pasalnya, ia bermesraan dengan seorang pria yang berprofesi sebagai driver taksi online asal Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri berinisial MDA (33) di sebuah pantai.

Kemesraan NM dan MDA itu pun akhirnya diketahui oleh pacar NM.

NM dan kekasih pun ribut dan mahasiswi itu pun mengaku jika ia telah dipaksa.

Untuk membuktikan pembelaannya, NM pun membuat laporan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.

Namun, tuduhan NM tidak terbukti karena saat MDA dan NM bermesraan, mahasiswi itu menikmati alias suka sama suka.

Polisi pun menemukan ada ketidaksesuaian antara keterangan NM dengan fakta sebenarnya.

Karena sulit dibuktikan, aparat Polres Tulungaggung melakukan restorative justice (RJ).

NM dan MDA pun sepakat untuk mengakhiri drama cinta segitiga mereka.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan, kedua mereka setuju berdamai.

Agung melanjutkan, sebelumnya NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA dan diraba-raba.

MDA juga mengakui telah menggigit bibir NM namun ternyata bekas luka gigitan itu tidak bisa dilihat saat divisum.

"Sementara terlapor bilang, perbuatan itu dilakukan karena dasar suka sama suka, bukan paksaan," ujar Agung.

Agung mengungkapkan, dua orang ini bertetangga dan berhubungan dekat meski bukan kekasih namun kemesraan mereka diketahui oleh kekasih NM.

NM lalu beralasan dia dipaksa oleh MDA saat bermesraan.

NM sempat bertengkar dengan kekasihnya karena ketahuan bermesraan dengan MDA.

Untuk membuktikan ada paksaan, NM lalu melaporkan MDA dengan tudingan pelecehan seksual.

"NM lapor ke polisi untuk meyakinkan kekasihnya, bahwa ada paksaan dari MDA tapi laporannya sulit dibuktikan," ungkap Agung.

Karena sudah dilakukan RJ, maka kasus ini tidak diteruskan ke pengadilan.

Kasus ini bermula saat NM minta tolong kepada MDA untuk mengantar barangnya ke Tulungagung, Senin (8/4/2022) silam.

Kebetulan NM sedang kuliah di sebuah kampus di Kabupaten Tulungagung.

Setelah menurunkan barang, mereka pergi ke pantai yang ada di selatan Tulungagung.

Di sanalah NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA karena gemas dan tubuhnya diraba-raba.

NM lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung, namun laporannya sulit dibuktikan.

NM meminta kasusnya diselesaikan lewat RJ.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved