Pernah Sempat Mau Dijemput Paksa, Polisi Bantah Status Tersangka Nikita Mirzani
Polisi memberikan klarifikasi mengenai kabar status terbaru Nikita Mirzani yang disebut ditetapkan jadi tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi memberikan klarifikasi mengenai kabar status terbaru Nikita Mirzani.
Pasalnya belakangan beredar kabar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.
Humas Polres Serang, AKBP Wahyu Imam lalu memberikan klarifikasi.
Dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News, Sabtu (18/6/2022), ia membatah bahwa Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: CHAT MESRA Hotman Paris Dengan Nita Gunawan Dibongkar, Pernah Bilang Kangen Pada Sang Selebgram
"Kami memonitor dokumen yang beredar di media sosial tentang status saudari NM sebagai tersangka,"
"Maka kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Wahyu Imam.
Sementara itu, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti adanya kebocoran dokumen terkait status Nikita Mirzani.
Wahyu Imam berencana akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dokumen yang beredar.
"Adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Wahyu Imam.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dikepung pihak kepolisian pada Rabu (15/6/2022).
Polisi mengepung di kediaman artis yang kerap dipanggil Nyai itu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian berniat untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Lantaran, ibu tiga anak itu selalu mangkir dalam panggilan Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani Ngaku Tak Kenal Dito Mahendra
Saat ditemui awak media, Nikita Mirzani ngaku dilaporkan oleh Dito Mahendra.