LPKA Kelas I Kota Medan

LPKA Kelas I Kota Medan Terapkan Program Bersih Ruang Belajar bagi Andikpas

Para petugas dan Andikpas terlibat langsung dalam membersihkan lingkungan dari sampah

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Medan, rutin terapkan program bersih-bersih ruang belajar, bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Sabtu (18/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kota Medan, rutin terapkan program bersih-bersih ruang belajar, bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), Sabtu (18/6/2022).

Dalam melakukan pembersihan, seluruh anak secara bergantian membersihkan ruang kelas dan Anjungan LPKA Medan dengan dipantau oleh petugas LPKA.

Para petugas dan Andikpas terlibat langsung dalam membersihkan lingkungan dari sampah yang dapat mengganggu kesehatan dan keindahan saat jam belajar.

Kepala LPKA Medan Tri Wahyudi mengatakan, kegiatan piket ini merupakan program tetap, yang dilakukan setiap harinya untuk menumbuhkan kesadaran kebersihan lingkungan pada warga binaan, yakni Andikpas.

"Petugas dan Andikpas bergotong royong membersihkan lingkungan sekolah dari sampah serta penataan taman sekolah," katanya.

Dengan menjaga lingkungan, diharapkan sekolah menjadi ruang yang nyaman bagi Andikpas untuk mengikuti kegiatan belajar dan tempat bersantai di sela-sela waktu luang.

"Jadi ketika berada di lingkungan sekolah tidak lagi membosankan," jelasnya.

Dirinya berharap, kegiatan ini agar terus dilakukan, supaya anak-anak didik dapat merubah perbuatanya selepas bebas dari hukuman.

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved