Sempat Dikabarkan Bangkrut, Artis Senior Tamara Bleszynski Menangis di Kantor Polisi

Artis Tamara Bleszynski berurusan dengan kepolisian. Tamara Bleszynski datangi kantor polisi.

Editor: Salomo Tarigan
instagram/tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski dan putranya 

TRIBUN-MEDAN.com - Lama tak ada kabarnya.

Artis Tamara Bleszynski muncul di kantor polisi.

Artis senior tersebut diwakilkan kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Jawa Barat.

Rupanya Tamara Bleszynski datang ke kantor polisi karena kasus dugaan penggelapan aset.

Ada tiga nama yang dilaporkan atas kasus tersebut yang membuat Tamara Bleszynski datang ke kantor polisi.

Baca juga: Beda Setelah Suami Naik Pangkat, Wanita yang Dinikahi Perwira 21 Tahun Lalu, Kini Nasibnya Berubah

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR dan didaftarkan langsung oleh kuasa hukum Tamara, Djohansyah S.H dari kantor advokat Djohansyah & Partners.

Ketika dikonfirmasi awak media, Djohansyah membenarkan bahwa pihaknya sudah membuat laporan mewakili kliennya.

"Iya benar," ujar Djohansyah melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (18/6/2022).

"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," lanjut Djohansyah.

Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Simak penjelasan pihak kepolisian!

 Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan jawaban pasti soal laporan Tamara dan tim kuasa hukumnya.

"Saya cek dulu ya," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa Tamara melaporkan tiga nama atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.

Sekadar informasi, pada Oktober tahun lalu Tamara sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved