Tak Tahan Nafsu, Mahasiswi Hubungan Intim Sama Sopir Taksi Online, Lain Ngakunya ke Pacar

Usai melakukan hubungan badan sama seorang sopir taksi online, dirinya malah mengarang-ngarang

Editor: Dedy Kurniawan
IST
Ilustrasi hubungan intim 

TRIBUN-MEDAN.com -Entah apa yang ada di pikiran mahasiswi ini hingga nekad buat pengakuan palsu. 

Usai melakukan hubungan badan sama seorang sopir taksi online, dirinya malah mengarang-ngarang cerita.

Kelakuan mahasiswi berinisial NM (21) di Tulungagung, Provinsi Jawa Timur itu membuat banyak orang geleng-geleng kepala.

Pasalnya, ia bermesraan dengan seorang pria yang berprofesi sebagai driver taksi online asal Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri berinisial MDA (33) di sebuah pantai.

Baca juga: Tabiat Mesum Polwan Terbongkar, Dua Remaja Dipaksa Hubungan Intim, Korban Ketiga Selamat


Kemesraan NM dan MDA itu pun akhirnya diketahui oleh pacar NM.

NM dan kekasih pun ribut dan mahasiswi itu pun mengaku jika ia telah dipaksa.

Untuk membuktikan pembelaannya, NM pun membuat laporan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.

Baca juga: Pulang Mengajar Sekolah, Guru Wanita Main Api dengan Brondong, Lagi Asyik Kocar-kacir Digrebek Suami

Ilustrasi Mesum di mobil
Ilustrasi Mesum di mobil (Tribun Bali)

Namun, tuduhan NM tidak terbukti karena saat MDA dan NM bermesraan, mahasiswi itu menikmati alias suka sama suka.

Polisi pun menemukan ada ketidaksesuaian antara keterangan NM dengan fakta sebenarnya.

Baca juga: Bertubi-tubi Cobaan, Sarwendah Sakit Langka, Ruben Syok Tahu Betrand Peto Alami Ini

Baca juga: Viral Nasib Tragis Ibu Muda, Lahiran Mohon Bayinya Diazani, Suami Tega Malah Sibuk Selingkuh


Karena sulit dibuktikan, aparat Polres Tulungaggung melakukan restorative justice (RJ).

NM dan MDA pun sepakat untuk mengakhiri drama cinta segitiga mereka.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan, kedua mereka setuju berdamai.

Agung melanjutkan, sebelumnya NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA dan diraba-raba.

MDA juga mengakui telah menggigit bibir NM namun ternyata bekas luka gigitan itu tidak bisa dilihat saat divisum.

"Sementara terlapor bilang, perbuatan itu dilakukan karena dasar suka sama suka, bukan paksaan," ujar Agung.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved