Bantahan Petugas Vendor PLN

Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda bantah tudingan pelapor

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Pengacara petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, Selasa (21/6/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AAP bantah semua tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, pengacara oknum petugas vendor PLN saat datang ke kantor Tribun Medan di Jalan KH Wahid Hasyim.

Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.

"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6/2022).

 

 

Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022 lalu.

Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.

Mereka mengatakan, kedatangan HP ke rumah pelapor hanya untuk memperbaiki meteran listrik yang rusak.

"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.

Soal pengakuan AP yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.

Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada HP adalah sirup.

Baca juga: Sosok Petugas PLN yang Dilapor Gerayangi Bagian Intim Mama Muda, tak Akui Lecehkan Korban

"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.

Kedua pengacara ini mengatakan, kalaulah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar AP membuktikan tuduhannya itu.

"soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

Baca juga: PLN Sebut Petugas yang Gerayangi Organ Vital Mama Muda Hingga Baju Robek Merupakan Vendor

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

"Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu AP tersebut," katanya.

Pernah dua kali bertemu

HP, oknum petugas vendor PLN yang dilapor gerayangi bagian intim mama muda berinisial AP ternyata sudah dua kali bertemu dengan pelapor.

Menurut pengacara terlapor, Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, HP dan AP berkenalan dari orangtua pelapor.

Baca juga: BIADAB, Petugas PLN di Sumut Dituding Hendak Rudapaksa Pelanggan Modus Periksa Meteran Listrik

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved