Breaking News

Berita Nasional

Rapimnas PKS, Belum Usung Kandidat Capres-Cawapres, Hanya Tetapkan Enam Kriteria

PKS dalam Rapimnas menetapkan enam kriteria bakal capres dan cawapres yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Istimewa
Presiden PKS Ahmad Syaikhu 

TRIBUN-MEDAN.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menetapkan kriteria bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Ada enam kriteria yang harus dipenuhi oleh figur kandidat Capres dan Cawapres yang nantinya diusung PKS.

Adapun keenam kriteria tersebut adalah memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, berjiwa nasionalis dan religius dan mendapatkan dukungan rakyat yang tinggi.

Baca juga: Gelar Rapimnas, PKS Bahas Soal Pilpres 2024, Bakal Temui Elite Nasdem

Selanjutnya, memiliki pengalaman dan kemampuan untuk memimpin dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, berkomitmen untuk menyatukan seluruh komponen anak bangsa dan berkomitmen melayani rakyat.

"Ini kriteria calon pemimpin ke depan yang PKS inginkan," jelas Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Selasa (21/6/2022).

Kriteria itu, kata Syaiku, merupakan aspirasi dan usulan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Indonesia.

"Berbagai aspirasi dan usulan DPW PKS se-Indonesia terkait bakal calon presiden dan calon wakil presiden mengusulkan nama-nama bakal capres dan cawapres kepada Majelis Syuro PKS," kata Syaikhu.

Lebih lanjut, Syaikhu menuturkan bahwa PKS masih akan terus membangun komunikasi secara intensif dengan partai politik lain.

Hal itu sebagai upaya untuk membentuk poros baru atau poros alternatif.

Menurutnya, keenam kriteria bakal capres itu nantinya bakal diusulkan ke Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut.

"Mengusulkan nama-nama bakal capres kepada Majelis Syuro PKS karena ranahnya memang ranah Majelis Syuro," pungkas Syaikhu.

Sementara, Juru Bicara PKS Almuzamil Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya masih akan berupaya untuk membatalkan kebijakan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Baca juga: Mencuat Nama Anies Baswedan dan Ganjar untuk Pilpres 2024 Setelah Nasdem Kini Muncul dari PKS

"Kita ingin memperjuangkan PT nol persen, sehingga kita punya keleluasaan untuk mengusulkan nama-nama yang kita sepakati tadi," kata Yusuf saat jumpa pers di Rapimnas PKS, Senin (21/6/2022).

Kendati jika memang nantinya Presidential Threshold tetap diatur minimal 20 persen, maka pihaknya akan terlebih dahulu menjalin koalisi dengan partai-partai politik lain.

Hal itu dilakukan agar nantinya PKS bisa ikut andil mencalonkan sosok untuk maju sebagai Capres-Cawapres bersama partai lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved