Berita Medan
Residivis Ini Minta Ampun Setelah 2 Kakinya Ditembak Polisi, Ditangkap saat Beraksi Curi Motor
Keduanya pelaku yakni, Imam Affandi (32) warga Jalan Marindal I, Kecamatan Patumbak, dan Sumardi (51) warga Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi, salah satunya ditembak karena melawan pada saat diamankan.
Keduanya pelaku yakni, Imam Affandi (32) warga Jalan Marindal I, Kecamatan Patumbak, dan Sumardi (51) warga Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Purba menjelaskan, pelaku beraksi di dua lokasi dan waktu yang berbeda, dan ditangkap usai melakukan pencurian sepeda motor.
Awalnya, pelaku melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor BK 6490 UZ, milik korban nya bernama Arif Hidayat (21) di halaman Masjid Baitul Rahman, Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (31/5/2022) lalu.
"Korban memarkirkan motornya tepat di samping kamar mandi wanita di Masjid tersebut, kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar untuk beristirahat," kata Philip kepada Tribun-medan, Selasa (21/6/2022).
Ia mengatakan, keesokan harinya teman korban datang dan menanyakan keberadaan sepeda motornya, karena tidak kelihatan.
"Lalu mereka sama-sama ngecek kendaraan nya, dan ternyata sepeda motornya tidak terlihat lagi," sebutnya.
Philip menyebutkan, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek Medan Area.
Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
"Pada saat petugas melakukan patroli di seputaran Jalan Denai dan Jalan Datuk Kabu, petugas melihat keramaian di pinggir jalan," tuturnya.
Lalu, dijelaskannya melihat adanya keramaian tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi, ternyata ada sepeda motor milik warga bernama Yuliarta Sopiana dicuri.
Setelah itu, pihaknya bersama warga langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku Imam Affandi, pada Jumat (17/6/2022) kemarin.
"Pelaku pun berhasil diamankan, dan ternyata pelaku ini juga yang melakukan pencurian di Masjid Baitul Rahman," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa hasil barang curiannya itu diberikan kepada rekannya bernama Sumardi untuk membantu menjualkannya.
"Kita langsung mengejar temannya itu dan menangkap nya di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Marindal," katanya.