Berita Artis

NIKITA Mirzani Datangi Propam Mabes Polri, Adukan Polisi yang Kepung Rumahnya

Kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Polri dikatakan oleh Fahmi Bachmid, untuk mengadukan polisi dari Polresta Serang Kota.

Youtube seleb oncam news
Nikita Mirzani saat mendatangi Propam Mabes Polri meminta perlindungan dan adukan polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu (15/6/2022). 

Hanya saja Nikita Mirzani menyebut dirinya mengetahui bahwa Dito Mahendra merupakan sosok pria yang cukup dekat dengan Kapolda hingga dirinya pun dijemput paksa.

"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," kata Nikita Mirzani.

Setelah membuat kehebohan di media sosial karena rumahnya dikepung polisi, Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama.

Namun, masalah Nikita Mirzani dengan penyidik tampaknya belum usai. Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota.

Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri. Tetapi pihak Nikita Mirzani belum bersedia memberikan penjelasan secara terperinci.

Hanya saja Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini untuk membawa beberapa barang bukti agar memperkuat pengaduannya tersebut.

"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.

"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui telah membuat pengaduan tertulis pada 20 Juni 2022 di Mabes Polri. 

Saat itu, pemain film Comic 8 tersebut tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.

Selain itu, Nikita Mirzani juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perdamaian antara dirinya dengan pihak kepolisian yang diadukannya baru-baru ini.

"Belum ada damai," ungkap Nikita.

(cr19/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved