Kasus Mafia Minyak Goreng
Dicopot Jokowi dari Menteri, Ternyata M Lutfi Malah Bongkar Mafia Migor di Pemeriksan Kejagung
Tak lama setelah dicopot Jokowi dari jabatan menteri perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa penyidik kejagung terkait kasu smafia minyak goreng.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri yang dicopot Presiden Jokowi Muhammad Lutfi buka-bukaan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung yang saat ini menyidik kasus mafia minyak goreng (migor).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Supardi mengatakan bahwa eks Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi kooperatif saat diperiksa oleh penyidik.
Menurutnya, M Lutfi tak berusaha menutup-nutupi kasus tersebut.
Dia juga telah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya ndak bisa sampaikan," kata Supardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Rabu (22/6/2022) malam.
Lebih lanjut, kata Supardi, M Lutfi juga membuka keterlibatan para pihak yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kejutan dari Megawati soal Nama Capres 2024? Hasto Kristiyanto Bocorkan Kalkulasi Matang Bu Mega
"Membuka artinya, dia tuh apa yang dia dengar, dia alami sudah berusaha dibuka dan tidak ditutup-tutupi terkait dengan keterlibatan orang-orang itu," jelasnya.
Di siai lain, Supardi menyatakan pihaknya masih belum berencana untuk melakukan pemanggilan kepada M Lutfi.
Sejauh ini, masih belum ada lagi keterangan yang akan digali kepada eks Mendag RI tersebut.
Baca juga: Kunci Jawaban : Klasifikasi Porifera dan Peranan Porifera dalam Kehidupan Manusia
"Dari pertanyaan sekian banyak tadi, sebenarnya rasanya sudah memadai, sudah representatif untuk pembuktian para tersangka itu, nanti kan masih diperiksa nih, nanti kalau ada progres yang baru ya itu tentunya kalau memang perlu dipanggil ya dipanggil," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.
Baca juga: Kejutan dari Megawati soal Nama Capres 2024? Hasto Kristiyanto Bocorkan Kalkulasi Matang Bu Mega
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.
Baca juga: Ingat Pencalonan Jokowi Pilpres 2014, Megawati Bisa Bikin Surprise di Rakernas PDIP Hari Ini
"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Baca juga: Saling Balas Sindiran Yenny Wahid dengan Cak Imin, Ndak Usah Bape soal Maju di Pilpres 2024
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
• Penyebab Cerai Dewi Perssik soal Keuangan? DP Buka-bukaan: Apalagi yang Kurang, Aku dah Kasih
Baca juga: Akhirnya Dewi Perssik Bicara Final Digugat Cerai Suami, Bocor juga Jadwal Sidangnya di Pengadilan
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Dicopot Jokowi dari Menteri, Ternyata M Lutfi Malah Bongkar Mafia Migor di Pemeriksan Kejagung