Breaking News

Berita Seleb

RAZMAN Nasution Dilaporkan ke Polda Sumut, Chat Terima Uang Rp 4 Juta Disebar, Begini Ceritanya

Syamsul Chaniago membongkar tabiat yang pengacara Razman Nasuiton. Ia menunjukkan chat antaranya dengan Razman Nasution saat meminta sejumlah uang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
HO
Kolase - Pengacara Syamsul, Tuseno menunjukkan bukti telah melaporkan pengacara Razman Nasuiton (kiri), percakapan WhatsApp antara Syamsul dan Razman nasution yang meminta uang Rp 7 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Syamsul Chaniago membongkar tabiat yang pengacara Razman Nasution. Ia menunjukkan chat antaranya dengan Razman Nasution saat meminta sejumlah uang. 

Syamsul resmi melaporkan Razman Nasution ke Polda Sumut dengan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan itu telah diterima Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/1080/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 21 Juni 2022.

Kuasa hukum Syamsul Chaniago, Tuseno mengatakan kliennya itu telah ditipu Razman Nasuiton sebesar Rp 4 juta. 

Razman menerima uang Rp 4 juta untuk membuat laporan polisi terkait kerjanya. 

Setelah menerima uang sebesar Rp 4 juta dari Syamsul Chaniago melalui transfer pada bulan Mei lalu rupanya laporan itu tak kunjung dibuat Razman Nasution.

Dari sini, Syamsul merasa telah dibohong-bohongi oleh Razman Nasution dengan pura-pura membuat laporan dan membuat kuasa.

Setelahmengetahui telah dibohongi, Razman malah marah dan mengamuk. 

"Nah dikirim uang dan dalam posisi belum tandatangani surat kuasa. Hanya dengan iming-iming akan melapor dan kuasa. Sampai sekarang apa yang dijanjikan itu gak pernah ada dan setelah ditagih malah marah-marah," kata Tuseno, Kamis (23/6/2022).

Kasus ini bermula saat Syamsul memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Setelah barang dikirim dari perusahaan yang ditunjuk Syamsul rupanya Bandara Kualanamu diduga tak membayar ke Syamsul dengan alasan tak sesuai spesifikasi.

Namun, tak berapa lama diketahui bahwa pendingin ruangan yang dikirim Syamsul dipakai oleh pihak Bandara.

Razman yang melihat ini langsung masuk dengan iming-iming membantu memperkara Bandara Kualanamu.

Razman memebeberkan pasal-pasal yang terkait dengan yang dialami oleh Syamsul. Menurut Razman, ada unsur pidana yang dapat diperkarakan oleh Syamsul dengan dibantu oleh Razman Nasuiton. 

Namun, Razman diduga meminta uang sebesar Rp 7 juta agar segera membuat laporan ke polisi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved