Berita Seleb
Terjawab Mengapa Nikita Mirzani Laporkan Polisi yang Mengepung Rumahnya
Aktris Nikita Mirzani melaporkan beberapa polisi yang mengepung rumahnya beberapa waktu lalu ke Divisi Propam Mabes Polri.
TRIBUN-MEDAN.com- Aktris Nikita Mirzani melaporkan beberapa polisi yang mengepung rumahnya beberapa waktu lalu ke Divisi Propam Mabes Polri.
Adapun alasan Nikita melaporkan sejumlah polisi tersebut.
Pemain film Nenek Gayung itu menegaskan dirinya bukan tanpa sebab membuat laporan.
"Memang ada dasarnya, ada unsurnya, bukan serta-merta polisi kami laporin ke propam, enggak," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Kekasih John Hopkins itu menuturkan bahwa dirinya tak mungkin melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri jika tak memiliki dasar yang kuat.
Dia menyadari hal semacam itu sama saja sama saja mencari mati.
"Ya, kalau mereka enggak kenapa-kenapa ya kita enggak bisa laporin dong, itu namanya cari mati," ujar Nikita Mirzani.
Lebih lanjut Nikita Mirzani sudah melaporkan instansi polisi ke Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Juni 2022.
Laporan itu menyusul rumahnya yang disatroni penyidik Polresta Serang Kota pada 15 Juni sejak dini hari.
"Iya, ternyata ke mabes itu enggak harus aku ke mabes, bisa diwakilkan begitu karena by surat dulu, nanti kalau udah jalan bagaimana-bagaimananya baru aku dipanggil," ungkapnya.
Baca juga: Dinyatakan Hilang Karyawati Cantik Alfamart Terlacak di Batam, Orangtua Mimpi tak Percaya
Nikita merasa kedatangan polisi ke rumahnya tak sesuai peraturan yang berlaku.
Menurutnya, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.
"Ya, masalah yang kemarin, jam 3 pagi itu saja karena, kan, enggak sesuai sama SOP. Belum ada di indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka eh rumahnya didatangi polisi ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," ucap Nikita.
Tindakan Nikita tersebut menuai berbagai respon. Ada yang menyebut dirinya nekat telah melaporkan polisi.
Perhatian John Hopkins