Tuntutan Warga ke PT TPL

Bupati Simalungun Minta PT TPL Tuntaskan Tanggung Jawab ke Masyarakat

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta PT TPL bertanggungjawab atas tuntutan yang disampaikan masyarakat

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didamping perwakilan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) menemui masyarakat Kelurahan Sipolha Horisan dan Nagori Tambun Raya, Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Kamis 23/6/2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menaruh apresiasi atas permintaan warga Sipolha Horisan dan Nagori Tambun Raya, Kecamatan Pematang Sidamanik yang menuntut PT Toba Pulp Lestari menjalankan tanggung jawab lingkungannya selama ini.

RHS, sapaannya, meminta perusahaan bubur kertas itu memenuhi tuntutan tersebut.

“Karena tuntutan masyarakat, saya kira tidak terlalu muluk-muluk. Dan kita hadir di sini tidak menyalahkan siapa-siapa, karena Kabupaten Simalungun juga membutuhkan investor untuk dapat menyerap tenaga kerja dari daerah ini,” kata Bupati.

Namun demikian, ujar RHS, Pemkab Simalungun juga berharap kehadiran perusahaan-perusahaan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan melakukan konservasi lingkungan.

Kemarin, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didamping perwakilan manajemen PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah menemui masyarakat Kelurahan Sipolha Horisan dan Nagori Tambun Raya, Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun, Kamis (23/6/2022).

Masyarakat setempat menggelar aksi damai, menerangkan, beberapa tahun terakhir masyarakat sangat menderita atas gagal panennya seluruh tanaman karena diserang satwa liar seperti, kera, monyet dan babi hutan, dan dampak serangan hama satwa liar itu  semakin mempersulit perekonomian masyarakat. 

Bahkan, akibat keterpurukan ekonomi, banyak anak-anak nyaris putus sekolah.

Menurut masyarakat hal ini terjadi akibat bergantinya hutan heterogen menjadi homogen atau hutan tanaman industri (HTI). 

Bergantinya alih fungsi hutan alami menjadi hutan eucalyptus menyebabkan hilangnya rumah dan rantai makanan bagi kawanan kera/monyet dan babi hutan.

Dengan demikian kawanan ini bermigrasi masuk ke perladangan bahkan ke pemukiman masyarakat untuk mencari “rumah baru” dan makanan.

Selain bermigrasinya kawanan satwa liar di areal lahan pertanian masyarakat, dampak negatif yang langsung dirasakan masyarakat adalah mengecilnya mata-mata air yang bersumber dari kawasan hutan.

Menurut pengakuan masyarakat aliran air tidak hanya mengecil, dimusim kemarau dapat mengalami pengeringan (mati).

“Padahal, jauh sebelum dilakukannya alih fungsi hutan di perbukitan Sipolha-Tambun Raya, mata-mata air tersebut tidak pernah kering walaupun musim kemarau panjang,” kata warga.

Padahal dengan adanya mata-mata air tersebut, selain menjadi air minum yang langsung disalurkan ke rumah-rumah penduduk, air mampu menjawab kebutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Adapaun tuntutan masyarakat antara lain, PT TPL harus memberikan kompensasi kepada masyarakat Tambun Raya – Sipolha, TPL harus segera dan serius menanggulangi hama yang dimaskudkan di atas, TPL harus memastikan CSR perusahaannya dapat dinikmati masyarakat Tambun Raya – Sipolha dengan membangun fasilitas-fasilitas umum yang bermanfaat untuk kemajuan serta pemberian bantuan yang mendukung perekonomian masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved