UKT USU
Segini Rincian Uang Kuliah Tunggal di USU Tahun 2022, Mulai Fakultas Kedokteran hingga Kehutanan
Menurut kepala Humas USU Amalia Meutia menyatakan bahwa UKT setiap jurusan berbeda-beda. Pun begitu untuk mahasiswa yang lulus dari Jalur SBMPTN
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com - Perguruan Tinggi Negeri saat ini menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (24/5/2022).
Menurut kepala Humas USU Amalia Meutia menyatakan bahwa UKT setiap jurusan berbeda-beda.
Pun begitu untuk mahasiswa yang lulus dari Jalur SBMPTN ataupun Mandiri nantinya uang UKT juga berbeda.
"Kalau untuk UKT yang ikut jalur SBMPTN itu ada delapan kelas. Dimana uang pembayaran dilihat dari penghasilan orangtua," ucapnya.
Berikut Tribun Medan rangkum rincian UKT mahasiswa jalur SBMPTN di USU:
1. Fakultas Kedokteran S1
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.400.000
Golongan IV Rp 4.000.000
Golongan V Rp 5.500.000
Golongan VI Rp 7.000.000
Golongan VII Rp 8.500.000
Golongan VIII Rp 10.000.000
2. Fakultas Ilmu Hukum S1
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 3.5000.000
Golongan VII Rp 4.500.000
Golomgan VIII Rp 5.500.000
3. Fakultas Pertanian (S1)
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 4.000.000
Golongan VII Rp 5.000.000
Golongan VIII Rp 6.000.000
4. Fakultas Teknik (S1)
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.500.000
Golongan VI Rp 4.500.000
Golongan VII Rp 5.500.000
Golongan VIII Rp 6.500.000
5. Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Golongan I Rp 500.000
Golongan II Rp 1.000.000
Golongan III Rp 2.000.000
Golongan IV Rp 2.500.000
Golongan V Rp 3.000.000
Golongan VI Rp 4.000.000
Golongan VII Rp 5.000.000
Golongan VIII Rp 6.000.000