Nasional Terkini
Tak Punya Pilihan, Pria di Kulon Progo Mencuri Demi Tebus Obat Istri, Kini Jadi Penghuni Sel Tahanan
AK (40) tak punya pilihan untuk menebus obat istri yang baru operasi ginjal, pencari barang rongsokan ini jual mesin penggiling daging milik warga.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria, AK (40) warga kelahiran Purworejo, Jawa Tengah tak punya pilihan untuk menebus obat sang istri.
Lantaran tak punya uang, AK pun melakukan pencurian sebuah mesin penggilingan daging di sebuah ruko yang berlokasi di Dusun Kliwonan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Kini dirinya pun sudah dibekuk Polres Kulon Progo.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda Motor Milik Karyawati Toko Roti Terekam CCTV, Pelaku Berjumlah 4 Orang
AK tertangkap setelah aksi pencuriannya terekan oleh kamera CCTV.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang rongsokan ini pun harus mendekam di Rutan Polres Kulon Progo .
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan aksi pencurian mesin penggilingan daging terjadi pada Sabtu (18/6/2022).
Namun, kejadian baru diketahui oleh Ichwanudin (44) pada Minggu (19/6/2022).
Sebab di hari itu, korban sudah tidak melihat mesin penggilingan daging yang sebelumnya ia letakkan di halaman depan ruko.

Karena dirasa ada yang janggal, korban lalu mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada orang yang tidak dikenal mengambil onderdil mesin giling daging.
Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
Akhirnya pada Senin (20/6/2022), kejadian itu dilaporkan ke Polsek Wates.
Baca juga: Terekam CCTV Aksi Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dimasjid Jamik Medan Krio Diamuk Massa
"Jadi modusnya pelaku mengambil mesin gilingan daging yang diletakkan di luar ruko saat ruko dalam keadaan kosong," kata Jeffry saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (24/6/2022).
Adapun pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/6/2022) di jalan yang berada di Giripeni, Kapanewon Wates.
Pengamanan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Wates dan Inafis Polres Kulon Progo .
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebuah rekaman CCTV, satu unit sepeda motor Shogun bernomor polisi AB 5566 FT beserta STNK, sebuah krombong warna biru, sebuah topi berwarna abu-abu, sebuah karung goni plastik dan kaos warna biru lorek.