Kecelakaan Mobil dan Kereta Api
AHLI Waris Korban Tewas Mobil vs Kereta Api di Sergai Dapat Santunan dari Jasa Raharja
PT Jasa Raharja Sumut memastikan memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara bus Toyota Hiace kontra kereta api di sergai.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Jasa Raharja Sumut memastikan memberi bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas antara bus Toyota Hiace kontra kereta api di Kabupaten Serdang Bedagai.
Pemberian santunan dilakukan di tempat persemayaman jenazah di Balai Persemayaman Angsapura, Kecamatan Medan Area kepada ahli waris korban tewas.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi mengatakansetiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris.
Pemberian santunan ini disebut sesuai ketentuan PMK No 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah.
"Santunannya sudah kita serahkan. Yang meninggal kita berikan santunan sebesar 50 juta perorang. Itu adalah santunan meninggal dunia,"kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Sabtu (25/6/2022).
Di Medan sendiri ada empat korban tewas, sementara satu lagi berada di Stabat, Kabupaten Langkat. Itupun santunan juga sudah diserahkan kepada ahli waris korban tewas kecelakaan.
Baca juga: FAKTA-fakta Kecelakaan Maut Mobil Wisatawan vs Kereta Api, Kronologi hingga Kesaksian Warga
Sementara untuk korban luka-luka Jasa Raharja mengaku sudah memberi
surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan dengan baik.
Masing-masing mereka mendapat jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta per orang.
Saat ini korban luka sudah dirujuk dan berada di beberapa rumah sakit yang ada di Medan.
"Kita sudah menyerahkan semua jaminan kepada seluruh rumah sakit tempat mereka dirawat."
Sebelumnya, lima orang pelancong meninggal dunia dalam tabrakan Toyota Hiace kontra kereta api pengangkut tangki di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Kamis (23/6/2022) kemarin.
Direktur lalu lintas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto mengatakan, peristiwa bermula ketika micro bus Toyota Hiace BK 7705 PK yang dikemudikan oleh Syafrifuddin membawa 14 pelancong hendak pulang ke Medan.
Di perlintasan kereta api yang tak ada palang pintunya sopir yang diduga kurang hati-hati lalu menerobos nyebrang kemudian tertabrak kereta api dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
Kondisi bus ini pun ringsek pada bagian kirinya. Sementara kereta api tetap melaju ke Medan.
Dugaan sementara penyebab utama kecelakaan ini lantaran tidak ada palang pintu perlintasan kereta api di jalan tersebut.