Berita Seleb

Iqlima Kim Bantah soal Laporan Polisi, Sebut Hanya Konsultasi: Tak Ada Katakan Pelecehan Seksual

Mantan asisten pribadi (Aspri) Hotman Pairs, Iqlima Kim membantah soal adanya laporan kepolisi tentang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Alivio
Mantan Apri Hotman Paris, Iqlima Kim didampingi Kuasa Hukum yang baru, Abdul Fakhridz Al Donggowi dan timnya, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022). Iqlima Kim mengaku tidak ada secara resmi melaporkan Hotman Paris ke polisi, namun hanya sebatas konsultasi. Menurut Iqlima Kim, menurut penjelasan ahli, tida ada unsur pidana yang dilakukan Hotman Paris terkait permintaan berpakaian seksi saat medampinginya dalam acara talk show. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan asisten pribadi (Aspri) Hotman Pairs, Iqlima Kim membantah soal adanya laporan kepolisi tentang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor pengacara kondang Hotman Paris.

Padahal, Iqlima Kim sebelumnya sempat mengaku sebagai korban pelecehan seksual sewaktu menjadi asisten pribadi atau aspri Hotman Paris.

"Masalah itu, menurut kami, belum ada laporan resmi," ungkap kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi, dalam jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul lagi.

Abdul berujar, Iqlima Kim dengan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.

"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.

Iqlima Kim kemudian menjelaskan kenapa dulu sempat berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.

Menurut Iqlima Kim, dia sebagai orang awam konsultasi dulu ke ahlinya.

"Jadi kan sebelum apa-apa kita konsultasi ke ahlinya, kalau ahlinya bilang ya (kesimpulannya) gimana-gimana".

"Intinya aku tidak pernah mengatakan yang (pelecehan seksual) itu sih," tegas Iqlima Kim.

Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution (TRIBUNNEWS)

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan awak media, Razman mengklaim bahwa Iqlima Kim sudah melaporkan Hotman Paris ke Mabes Polri pada 25 Mei 2022 atas dugaan kasus pelecehan seksual.

"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman kepada awak media pada 27 Mei 2022.

Saat itu, Iqlima Kim didampingi Razman Arif Nasution dkk sebagai kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui, Razman Nasution dan Hotman Paris sempat berseteru karena suatu permasalahan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved