Pemko Medan

Cegah Kebocoran PAD, Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Reklame Tak Berizin di Marelan

Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame.

Editor: Satia
Dok. Pemko Medan
Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6/2022). 

Penertiban ini dilakukan dengan menggunakan mobil tangga hidrolik dan mesin las.

Petugas membuka semua materi iklan yang ada di papan reklame raksasa itu.

Pada saat itu penanggung jawab meminta agar tiang reklame itu tidak dipotong.

Penanggungjawab yang bernama Tania itu berjanji akan mengurus perizinan reklame di persil itu.

Togu Aruan mengatakan, penertiban reklame bermasalah ini juga telah dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu.

Dalam penertiban itu, pihaknya menertibkan 15 lebih papan nama ruko.

Disebutkannya, penertiban reklame ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah kecamatan.

Selain menegakkan aturan, penertiban ini juga mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sisi pajak reklame.

*

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved