Berita Seleb
DILAPORKAN Hotman Paris, Iqlima Kim Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Mengaku Belum Siap Mental
Iqlima Kim tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan dengan statusnya sebagai saksi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Iqlima Kim, mantan Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (24/6/2022) siang kemarin atas laporan yang dibuat sang pengacara kondang, Hotman Paris.
Diketahui, Hotman Paris sebelumnya melaporkan Iqlima Kim dan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tapi, Iqlima Kim tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan dengan statusnya hingga saat ini sebagai saksi.
"Iya tidak hadir karena enggak ada persiapan," kata Iqlima Kim ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat malam.
Iqlima mengakui, ia tak mau menjalani pemeriksaan dengan kondisi mentalnya yang belum siap berhadapan dengan penyidik.
"Jadi lagi siapin mentalnya dulu, karena baru pertama kali berhadapan dengan polisi, takut salah ngomong," ucapnya.
"Kan semua ada etikanya, enggak bisa asal-asalan," sambungnya.

Iqlima memastikan ia akan memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Bareskrim Mabes Polri dua pekan lagi.
"Jadi nunggu aku siap kalau datang. Tapi panggilan selanjutnya aku datang karena mau menyelesaikan semuanya secara baik-baik," jelasnya.
Sambil menunggu jadwal pemeriksaan dua minggu ke depan, Iqlima Kim menegaskan dirinya hanya diskusi dengan kuasa hukumnya, Abdul Fakhridz Al Donggowi.
"Aku mau diskusi dulu bagaimana yang baiknya. Aku mau kasus ini mengarah ke yang terbaik," ujar Iqlima Kim.
SelanjutnyaBaca: Bantah soal Laporan Polisi, Sebut Hanya Konsultasi, Iqlima Kim: Menurut Ahli, Tidak Ada Unsur Pidana
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)