TNI Aniaya Ojol

Panglima Andika Tegaskan Kasus Tentara Aniaya Ojol di Pamulang Sudah Dieksekusi: Dihukum Maksimal!

"Izin melanjutkan untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol di Tangsel (Tangerang Selatan) sudah selesai dan sudah dieksekusi

TRIBUN-MEDAN.com - Oditur Jenderal (Orjen) Marsekal Muda TNI Reki Irene Lumme menjelaskan kelanjutan kasus TNI AL Mayor B yang aniaya ojol dan anaknya sudah dieksusi.

Hal ini disampaikan Reki Irene seperti dilansir dari Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Sabtu (25/6/2022).

"Izin melanjutkan untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol di Tangsel (Tangerang Selatan) sudah selesai dan sudah dieksekusi dan rencananya akan dilaksanakan pada 27 Mei," ungkapnya kepada Jenderal Andika.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali melakukan rapat rutin dengan jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari ketiga matra, juga penyidik beserta jajaran Oditur Jenderal TNI. Yang di pimpin langsung oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI, memberikan laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan Prajurit TNI.

Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, bahwa mekanisme penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu, jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap wajib dihukum sesuai dengan perbuatannya.

#AndikaPerkasa #PanglimaTNI #PrajuritTNI

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved