Berita Medan
SUNGAI Deli Jadi Sungai Paling Tercemar di Pulau Sumatera, Tim Peneliti Jelaskan Penyebabnya
Dari penelusuran yang dilakukan di Sungai Deli bersama Yayasan Leuser Lestari, Prigi menemukan masih banyaknya tumpukan sampah di bantaran sungai.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Dari hasil test cepat yang mereka lakukan ditemukannya zat zat mikroplastik dengan rata-rata 233 partikel per 100 kiter air Sungai Deli.
Ada beberapa faktor mengapa kondisi Sungai Deli sangat terjemar kata Prigi salah satunya tidak hadirnya pemerintah dalam pengelolaan wilayah sungai.
Pemerintah kota Medan kata Prigi tidak perna melakukan upaya penanggulangan pencemaran mikroplastik yang bersumber dari limbah industri, limbah cair domestik dan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Banyaknya plastik yang menumpuk lambat laun menjadi partikel kecil yang mengancam keselamatan Warga Medan.
"Tidak hadirnya pemerintah Kota Medan Dan Pemprov Sumut dalam mengendalikan pencemaran limbah industri dan pengelolaan sampah sehingga penduduk membuang sampahnya ke sungai," kata dia.
"Selain itu rendahnya layanan sampah di Kota Medan, secara umum kota-kota dan Kabupaten di Indonesia jangkauan layanan sampah tidak lebih dari 40 persen sehingga 60 persen penduduk masih membuang sampah ke sungai atau dibakar," sambungnya.

Upaya Mengembalikan Sungai Deli Agar kembali jernih
Atas keadaan tersebut Prigi pun telah menyusun beberapa rekomendasi yang harus dilakukan baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan.
Peneliti dari Ecological Observasi and Wet Conservation (Ecoton) itu menyatakan perlu dilakukan pembersihan timbunan sampah yang terdapat di bantaran Sungai Deli.
"Pembersihan timbulan-timbulan sampah liar di bantaran Sungai Deli wilayah Kota Medan, ada sekitar 232 timbulan sampah liar yang harus dibersihkan dan diangkut ke TPA," sebut dia.
Belum ada regulasi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kota Medan dan Pemprov Sumut memang menjadi tantangan untuk mengurangi sampah plastik.
Namun kata dia, pemerintah bisa mendorong produsen yang limbah produknya mencemari Sungai Deli untuk ikut berkontribusi mengelola sampah sachet yang dihasilkan dan menimbulkan pohon-pohon plastik yang ada di Sungai Deli.
"Para produsen penghasil limbah plastik juga harus dimintai pertanggungjawaban kita banyak menemukan sachet makanan, popok, mie instan dari produksi perusahaan Unilever, Wigs, Indofood, Mayora, mereka juga harus bertanggungjawab," tegas Prigi.
Lelaki peraih Goldman Environmental Prizer dari Yayasan San Francisco, juga meminta agar Pemko Medan menginventarisasi bangunan liar dan mengontrol limbah cair dan sampah agar tidak dibuang langsung ke sungai.
"Patroli Sungai Deli , patrol rutin untuk monitoring harus dilakukan dengan melibatkan semua perwakilan dari daerah yang dilewati Sungai Deli dan Pemprov Sumut, melakukan inventarisasi sumber pencemaran, monitoring rutin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menimbulkan pencemaran di sungai Deli," tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)