Laporan Razman Arif Nasution
POLDA Sumut Buka Suara Terkait Laporan Razman Arif, Kabid Humas : Akan Koordinasi dengan Polda Lain
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan Razman yang melaporkan dua nama sekaligus yakni Denise Chariesta dan Syamsul Chaniago.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut angkat bicara soal Razman Arif Nasution yang melaporkan sejumlah warga luar Sumut ke Polda Sumut.
Polda Sumut menyatakan nantinya akan berkoordinasi dengan polda lain terkait terlapor yang berdomisili di Jakarta dan sebagainya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dalam hal ini Razman juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Denise Chariesta.
Baca juga: Klarifikasi Iqlima Kim Jawab Somasi Razman Arif Nasution, Kini Bantah Dilecehkan Hotman Paris
"Berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya karena ada laporannya ke Razman," ujar Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami laporan Razman yang melaporkan dua nama sekaligus yakni Denise Chariesta dan Syamsul Chaniago.
Sebagai pelapor, Razman akan dimintai keterangan pada 1 Juli mendatang.
"Sudah dalam proses. Mengundang Razman Arif Nasution Jumat 1 Juli terkait laporannya," ucapnya.
Razman Arif Nasution sendiri melaporkan beberapa nama ke Polda Sumut diantaranya, Denise Chariesta, Uya Kuya dan Richard Lee.
Baca juga: Buktikan Kepopuleritasannya, Razman Arif Nasution Pamer Banyak Diajak Foto
Semuanya yang dilaporkan merupakan warga yang berdomisili di Jakarta.
Razman menyebut sengaja membuat laporan ke Polda Sumut lantaran dia melihat video yang diduga ada unsur pidananya saat berada di Sumatera Utara.
"Karena saya melihat disini, di Sumut. Undang-undang ITE bisa dimana saja, selagi Polda bisa menangani," ucapnya.
(Cr25 tribun-medan.com)