Wanita Muda Hamil Ditangkap jadi Pencuri Motor, Bocah 5 Tahun Ikut Diajak Jalan-jalan Jadi Modus
Kompol Noor Magantara mengatakan, pasangan suami istri itu sengaja membawa buah hatinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah berusia 5 tahun diajak mencuri sepeda motor di Kota Tangerang.
Bocah kecil yang tak berdosa itu tak menyangka bakal bernasib pilu.
Sosok yang mengajak tak lain kedua orangtuanya sendiri.
Baca juga: Terungkap Penyebab Ayu Ting Ting Masih Menjanda, Sesuatu yang Tak Terduga Ini Terbongkar
Baca juga: Cerita Hotman Paris Dulu Nyaris Akhiri Hidup, Sempat Terpuruk Sepi Job Akhirnya Bangkit saat Krismon
Pelaku yakni pasangan suami istri berinisial IA (28) dan SDF (26) yang beraksi mencuri sepeda motor di kawasan Larangan, Kota Tangerang.
Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Magantara mengatakan, pasangan suami istri itu sengaja membawa buah hatinya.
Tujuannya, kata kapolsek, tak lain untuk menyamarkan aksinya saat mencuri kendaraan bermotor.
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Kompol Noor Magantara.
Menurutnya, bocah kecil itu tak tahu-menahu jika diajak mencuri motor oleh ayah dan ibunya.
Baca juga: Padahal Masih Sekecil Ini, Bikin Kagum Tanggapan Anak Nafa Urbach Soal Zacke Lee Selingkuh
Bocah tersebut beranggapan, ia hanya diajak jalan-jalan oleh orangtuanya.
"Betul, si anak tahunya hanya jalan-jalan saja. Namanya anak kecil masih umur lima tahun mana tahu apa-apa," ujar Magantara saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Termasuk Tol Medan-Kualanamu, Inilah Deretan Utang Tersembunyi Indonesia ke China
Pelaku Ditangkap
Pasangan suami istri berinisial IA (28) dan SDF (26) kini harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya terekam CCTV.
Ternyata tidak sendiri, pasutri tersebut dibantu oleh adik ipar dari SDF.
Adik ipar yang jadi pelaku ketiga itu adalah EM (26) yang mengajarkan sang pasutri untuk mencuri kendaraan roda dua.
"Jadi para pelaku ini satu keluarga. IA dan SDF suami istri, EM merupakan adik iparnya," tutur Magantara.
Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Magantara menerangkan, pasangan suami istri itu merupakan sang eksekutor dalam beraksi melakukan pencurian tersebut.
"Kedua tersangka mencari incaran secara acak. Mengambil motor yang terparkir menggunakan kunci letter T yang disediakan EM," ujar Megantara.
Tak hanya itu, EM yang juga menjadi tersangka merupakan penyedia kunci letter T untuk pasutri tersebut.
"EM juga sebagai penerima dan hasil penjualan kejahatan dari pasangan itu," sambungnya.
Pasalnya para tersangka tersebut merupakan pemain baru dalam tindak pidana pencurian.
Mereka, mengaku baru beraksi selama dua kali dan selalu terekam CCTV
"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.
Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.
Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Hamil 4 Bulan
Pelaku pencurian sepeda motor berinisial SDF rupanya tengah hamil muda.
Saat diamankan, mamah muda berusia 26 tahun itu tengah mengandung anak keduanya.
Kompol Noor Magantara mengatakan, pelaku yang berasal dari Jakarta tersebut sedang hamil empat bulan.
"Betul bang lagi hamil empat bulan," singkat Magantara.
Magantara melanjutkan, pelaku pasutri selalu membawa anaknya dalam beraksi.
Mereka memilih target acak selama beroperasi dan terlebih dahulu memantau situasi.
"Pasangan suami istri itu membawa salah satu anaknya seolah-olah membawa satu keluarga, kemudian mencari incaran," terang Magantara.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jakarta
