Demo Mahasiswa

Aliansi Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI Senayan, Tolak Revisi UU KUHP

Massa aksi aliansi mahasiswa terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta dan

Aliansi Mahasiswa RKUHP kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI 

Aliansi Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPR RI Senayan, Tolak Revisi UU KUHP

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Massa aksi dari aliansi mahasiswa gelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Dengan membawa sejumlah spanduk, satu diantaranya bertuliskan "Tolak RKUHP", massa aksi tiba sekira pukul 15.20 WIB.

Massa aksi aliansi mahasiswa terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Universitas Esa Unggul, UPN Veteran Jakarta dan beberapa universitas lainnya.

Sebelumnya, Ketua BEM UI Bayu Satrio Utomo mengatakan, pihaknya bakal menuntut dua hal dalam aksi ini.

Pertama, meminta DPR agar membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.

Baca juga: PULUHAN Pelajar yang Menyusup di Demo Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Sempat Terjadi Kejar-kejaran


"Singkatnya tuntutan kami hanya 2, buka draft RKUHP dan hapus pasal-pasal bermasalah di RKUHP," kata Bayu kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.

Bayu berharap agar Ketua DPR RI Puan Maharani bisa menemui massa aksi nanti.

"Kami mau Ketua DPR RI menemui massa aksi," ujarnya dikutip tribunnews.com: Demo di Gedung DPR, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Revisi UU KUHP

BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.

"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima dikutip tribunnews.com: Demo di Gedung DPR, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tolak Revisi UU KUHP

BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved