Mutasi Terbaru TNI
MUTASI TERBARU JENDERAL TNI, Pergantian Komandan Paspampres, Kabais, dan Pangdam VI/Mulawarman
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali mengeluakran Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022.
TRIBUN-MEDAN.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali mengeluarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 6Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022.
Hal itu terkait tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam Surat Keputusan tersebut memutasi 180 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dari tiga matra TNI yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Salah satu mutasi yang paling disorot yakni Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko didapuk sebagai Danpaspampres.
Marsma Wahyu menggantikan Mayjen TNI Budi Utomo.
Sementara Mayjen TNI Budi Utomo dimutasi menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Sebelumnya, Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat sebagai Wadanpaspampres.
Kini, posisi Wadanpaspampres dijabat oleh Brigjen TNI Mar Oni Junianto.
Sebelumnya Brigjen TNI Mar Oni Junianto menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.
Kemudian, Letjen TNI Rudianto dipercaya menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.
Letjen TNI Rudianto menggantikan Letjen TNI Joni Supriayanto.
Sedangkan Letjen TNI Joni Supriayanto dimutasi sebagai Pati Mabes TNI dalam rangka pensiun.
Sebelumnya, Letjen TNI Rudianto menjabat sebagai Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad).
Kemudian, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto diangkat menjadi Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.