Breaking News

Kanwil Kemenkum HAM Sumut

Kanwil Kemenkumham Sumut Sediakan Ruang Perpustakaan Bagi Masyarakat Untuk Membaca

Perpustakaan merupakan sistem informasi yang di dalamnya terdapat aktifitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian informasi

Editor: Satia
Dok. Kemenkumham Sumut
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara telah menyediakan perpustakan bagi masyarakat untuk membaca buku, di kantornya, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara telah menyediakan perpustakan bagi masyarakat untuk membaca buku, di kantornya, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (28/6/2022).

Perpustakaan merupakan sistem informasi yang di dalamnya terdapat aktifitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian serta penyebaran informasi.

Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham menerima dan mencatat beberapa jurnal yaitu, mengenai HAM, Jurnal Penelitian Hukum (DE JURE) dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima dan melayani user perpustakaan yaitu, Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Brawijaya, membaca buku dengan judul "Hukum HKI (Hak Kekayaan Intelektual)" pengarang "Khoirul Tanjung".

Kemudian, dalam melayani penyajian informasi untuk keperluan referensi hukum Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima user pengunjung.

Seluruh Karyawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai anggota Perpustakaan, buku bisa dipinjam.

Mahasiswa / Mahasiswi (bukan anggota) cukup membaca ditempat di ruang baca Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut, buku tidak bisa dipinjam.

Masyarakat Umum, juga dapat mengunjungi Perpustakaan cukup membaca ditempat, buku tidak bisa dipinjam.

Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sumut bertugas menyajikan informasi pada user perpustakaan dari berbagai kalangan.

*
 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved