Kanwil Kemenkum HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut Sediakan Ruang Perpustakaan Bagi Masyarakat Untuk Membaca
Perpustakaan merupakan sistem informasi yang di dalamnya terdapat aktifitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian informasi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara telah menyediakan perpustakan bagi masyarakat untuk membaca buku, di kantornya, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Selasa (28/6/2022).
Perpustakaan merupakan sistem informasi yang di dalamnya terdapat aktifitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian serta penyebaran informasi.
Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham menerima dan mencatat beberapa jurnal yaitu, mengenai HAM, Jurnal Penelitian Hukum (DE JURE) dan Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum.
Selain itu, pihaknya juga telah menerima dan melayani user perpustakaan yaitu, Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Brawijaya, membaca buku dengan judul "Hukum HKI (Hak Kekayaan Intelektual)" pengarang "Khoirul Tanjung".
Kemudian, dalam melayani penyajian informasi untuk keperluan referensi hukum Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima user pengunjung.
Seluruh Karyawan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai anggota Perpustakaan, buku bisa dipinjam.
Mahasiswa / Mahasiswi (bukan anggota) cukup membaca ditempat di ruang baca Perpustakaan Kanwil Kemenkumham Sumut, buku tidak bisa dipinjam.
Masyarakat Umum, juga dapat mengunjungi Perpustakaan cukup membaca ditempat, buku tidak bisa dipinjam.
Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sumut bertugas menyajikan informasi pada user perpustakaan dari berbagai kalangan.
*