Berita Nasional

Daftar Partai Politik yang Sudah Dibuka Akses Sipol Pemilu 2024 oleh KPU RI

KPU RI hingga Kamis (30/6/2022) pukul 13.30 WIB sudah membuka akses 30 parpol ke Sistem Informasi Parat Politik (Sipol) 2024.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Idham Holik 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis (30/6/2022) pukul 13.30 WIB sudah membuka akses 30 partai politik (parpol) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.

Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik, calon peserta pemilu.

Di mana calon peserta pemilu melakukan input data parpol yang meliputi profil, kepengurusan domisili dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu.

Baca juga: TAHAPAN Pemilu 2024 Dibuka Besok, Ketua KPU Toba Berharap Jumlah Pemilih Makin Banyak

Adapun 30 partai politik itu tercatat, ada 9 partai politik (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 Partai Politik (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 14 partai politik (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).

"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 30 parpol," kata anggota KPU RI Idham Holik, Kamis.

Berikut daftar partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun Sipol per tanggal 30 Juni 2022 pukul 13.30 WIB sebagai berikut:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

Baca juga: Tanpa Jokowi, Ketua DPR dan Ketua MPR Bakal Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 KPU RI

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved