Berita Nasional
Daftar Partai Politik yang Sudah Dibuka Akses Sipol Pemilu 2024 oleh KPU RI
KPU RI hingga Kamis (30/6/2022) pukul 13.30 WIB sudah membuka akses 30 parpol ke Sistem Informasi Parat Politik (Sipol) 2024.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Kamis (30/6/2022) pukul 13.30 WIB sudah membuka akses 30 partai politik (parpol) ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
Sipol merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik, calon peserta pemilu.
Di mana calon peserta pemilu melakukan input data parpol yang meliputi profil, kepengurusan domisili dan keanggotaan untuk mempersiapkan pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu.
Baca juga: TAHAPAN Pemilu 2024 Dibuka Besok, Ketua KPU Toba Berharap Jumlah Pemilih Makin Banyak
Adapun 30 partai politik itu tercatat, ada 9 partai politik (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 Partai Politik (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 14 partai politik (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019).
"Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 30 parpol," kata anggota KPU RI Idham Holik, Kamis.
Berikut daftar partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses atau aktivasi akun Sipol per tanggal 30 Juni 2022 pukul 13.30 WIB sebagai berikut:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
Baca juga: Tanpa Jokowi, Ketua DPR dan Ketua MPR Bakal Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 KPU RI
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Sudah Buka Akses Sipol Pemilu 2024 untuk 30 Partai Politik, Berikut Daftarnya