News Video

Digeruduk Massa Aksi Tolak Tambang PT. DPM, Kantor DPRD Dairi Mendadak Kosong

Massa aksi menolak tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dairi

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

"Kami sangat kecewa juga ya. Karena dari Pemerintah Kabupaten sendiri mengeluarkan surat Kelayakan Lingkungan Hidup. Nah seandainya surat itu memang dikeluarkan, seharusnya apa yang menjadi informasi penambangan itu seharusnya dibuka. Jangan di tutup tutupi," sebutnya.

Dirinya menduga, pemerintah Kabupaten Dairi sudah bersekongkol dengan PT DPM dan mendukung untuk terus beroperasi.

"Ini sepertinya ada persekongkolan antara negara dengan DPM. Kami itu melihat dengan sangat jelas kalau sangat mendukung investor," tutupnya.

Diketahui, saat ini masyarakat Dairi yang menolak DPM melakukan permohonan informasi publik kepada Komisi Informasi Pusat (KIP)

Pada tanggal 20 Januari 2022, KIP mengabulkan permohonan warga Dairi. Namun, 14 hari setelah putusan, Kementrian ESDM belum memberikan dokumen tersebut, dan mengajukan banding ke PTUN Jakarta.

Saat ini, masyarakat Dairi masih akan menanti hasil putusan sidang PTUN yang dijadwalkan pada tanggal 5 Juli 2022.

(cr7/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved