Berita Nasional

Viral Seorang Ibu Minta Ganja Medis untuk Anaknya, Senator Aceh Dukung Legalisasi, Ini Alasannya

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI HM Fadhil Rahmi mendukung upaya legalisasi ganja untuk keperluan medis.

HO
Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, HM Fadhil Rahmi mendukung upaya legalisasi ganja untuk keperluan medis. Isu tentang upaya legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali mencuat di Indonesia.  

TRIBUN-MEDAN.com - Isu tentang upaya legalisasi ganja untuk keperluan medis kembali mencuat di Indonesia. 

Ganja yang dianggap bisa meringankan penyakit tertentu diharapkan bisa membantu pasien. 

Apalagi, negara Thailand baru saja melegalkan ganja sebagai keperluan medis. 

Selain itu, baru-baru ini juga viral seorang ibu melakukan aksi di Jakarta meminta tumbuhan ganja untuk mengobati anaknya yang sakit. 

Ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti. 

Foto aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) sontak saja viral di media sosial.

Ibu bawa poster minta ganja medis dilegalkan
Ibu bawa poster minta ganja medis dilegalkan (Tangkap layar akun Twitter Andien @andienaisyah)

Melalui akun Twitter pribadinya, penyanyi Andien Aisyah mengunggah foto Santi yang membawa poster besar bertuliskan ‘Tolong, anakku butuh ganja medis’.

Pada foto itu terlihat Santi didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller.

Anaknya bernama Pika, buah hati Santi dan suaminya yang mengidap cerebral palsy.

cerebral palsy adalah suatu gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang.

Aksi nekat ibu Santi ini juga sebagai desakan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Santi bersama suaminya Sunarta dan anaknya Pika datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk menyampaikan surat harapan ke MK terkait ini.

Tanggapan Senator Aceh

Isu legalisasi ganja turut mendapatkan sorotan dari senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi.

Fadhil mendukung upaya legalisasi ganja untuk keperluan medis.

Namun, ada sejumlah catatan yang perlu digarisbawahi.

Syech Fadhil turut memberikan contoh sejumlah negara di dunia yang mengeluarkan kebijakan legalisasi ganja.

“Thailand contohnya telah melegalkan ganja. Mereka membagi-bagikan pohon ganja sebanyak dua batang untuk masing-masing rumah,” ujar Syech Fadhil dalam wawancara dalam siaran langsung dengan TVRI Aceh, yang mengangkat tema ‘Legalisasi Ganja Medis, Mungkinkah?’, Kamis (30/6/2022).

senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi.
senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi. (HO)

“Negara-negara di Amerika Selatan juga banyak yang melegalkan ganja. Italia dan Kanada juga,”

“Kita juga perlu mengkaji kemungkinan legalisasi ganja untuk medis,” ujar senator yang dikenal dekat dengan ulama Aceh ini.

Namun Syech Fadhil memberi catatan bahwa penggunaan ganja untuk medis tak serta merta membuat ganja bisa ditanam bebas.

“Jadi mungkin ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,"

“Misalnya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa menanam untuk keperluan medis. Ini nanti yang harus diatur sebaik mungkin,” ujar Syech Fadhil.

Sementara Syech Fadhil turut mengkaji dari sisi politik. Menurutnya, penggunaan ganja medis masih terganjal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebab dalam undang-undang itu, ganja masuk dalam narkotika kelas satu. Dia pun menilai bila melegalisasikan ganja maka undang-undang itu perlu direvisi.

“Namun undang-undang ini memungkinkan direvisi,”ujarnya.

“Sebagai legislator, kalau revisi ini kemudian diajukan dalam Prolegnas, kami siap membahas. Namun mungkin perlu diskusi yang panjang,”

“Mungkin dari IDI dan penanam ganja sendiri,” sebutnya saat ditanya siapa pihak-pihak yang perlu dimintai pendapat soal legalisasi ganja medis tersebut.

“Yang perlu dicatat, wacana legalisasi ganja untuk medis, bukan berarti ganja bisa bebas ditanam. Ada aturan dan poin poin khusus yang perlu disepakati,” pungkas alumni Al Azhar Kairo Mesir ini lagi.

(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved