Berita Seleb
Yusuf Mansur Tak Mau Kalah dari Raffi Ahmad, Berniat Beli Real Madrid & Ganti Nama Jadi Real Masjid
Raffi Ahmad Cuma Mampu Undang Ronaldinho ke Rumahnya, Yusuf Mansur Berniat Beli Real Madrid Hingga Ubah Namanya
Penulis: Rena Elviana Purba |
Yakni digugat tiga kasus di Pengadilan Negeri Tangerang dan satu kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yusuf Mansur beserta beberapa pihak dituntut membayar total kerugian hingga lebih dari Rp 98 triliun untuk keempat perkara tersebut.
Keempat gugatan itu mulai dari kasus ingkar janji (wanprestasi), investasi dana hotel/apartemen hingga investasi batu bara.
Akan hal tersebut, Yusuf Mansur mengaku pasrah, ia mempersilahkan semua pihak untuk menyudutkan dan membuat opini tentang dirinya.
Karena kasus tersebut, kediaman Yusuf Mansur pun diketahui pernah didatangi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Terkait hal tersebut, Yusuf Mansur pun enggan untuk berkomentar lebih lanjut.
Baginya, saat ini lebih baik untuk diam dan menyerahkan segalanya kepada kuasa hukumnya.
(cr19/tribun-medan.com)