Beras Oplosan
Kilang Beras di Deliserdang Diduga Curang, Kemas Mutu Rendah Jadi Premium, Ini Merek yang Diedarkan
Polda Sumut membongkar praktik curang yang dilakukan kilang beras PT Tani Jaya Sukses Pangan di Deliserdang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Polda Sumut membongkar praktik curang yang dilakukan kilang beras PT Tani Jaya Sukses Pangan di Deliserdang.
Terungkap, praktik curang yang dilakukan para pemilik dan pekerja kilang tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek kilang beras PT Tani Jaya Sukses Pangan yang berada di Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserang pada 29 Juni 2022.
Namun, pada penggerebekan itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mendapatkan perlawanan dari pegawai kilang tersebut.
Polisi yang datang bersama pejabat desa sempat mendapat penolakan yang diduga dari penanggung jawab pabrik.
Mereka baru bisa masuk setelah mengisi daftar tamu yang dicatat oleh pihak keamanan pabrik.
Bahkan ada seorang wanita yang merekam dan mempelintir kabar dengan menyebtukan polisi tanpa hak mengambil sampel.
Padahal berdasarkan video yang direkam polisi mereka telah menunjukkan surat tugas dan mau membayar total sampel yang dibawa.
"Ketika mau membawa sampel beras petugas sempat digembok dari dalam. Petugas juga sempat difoto oleh diduga pemilik wanita beserta surat tugas,"kata Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, Jumat (1/7/2022).
Berdasarkan penemuan polisi terungkap bahwa kilang beras ini melakukan kecurangan dengan mengemas beras kualitas sedang menjadi kualitas premium.
Kombes John Charles Nababan memastikan telah mengambil sampel guna diperiksa di laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Sumut.
Polisi menduga beras yang dijual oleh PT Tani Jaya Sukses Pangan dengan sejumlah merek beras kualitas sedang dikemas dan di beri tulisan premium untuk meraup keuntungan lebih.
Dengan demikian masyarakat yang membeli tertipu dan dirugikan.

Padahal, dalam aturan yang berlaku beras kategori premium harus lulus uji dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Beras Premium.
Namun saat polisi mengecek ke PT Tani Jaya Sukses Pangan di Desa Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang polisi menemukan dugaan perusahaan memanipulasi kualitas beras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, PT Tani Jaya Sukses Pangan diduga mendapat keuntungan Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu perkilogram dari menjual beras kategori sedang yang dikemas ke premium.
"Yang di olah adalah beras medium tetapi di karung dibuat menjadi premium. Namun yang kita temukan indikasinya sama semua bahannya, satu bahan medium dijadikan premium," ucapnya.
Pengambilan sampel dan penyelidikan ini lantaran diduga kilang beras ini melanggar Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Merek Beras yang Diedarkan
Polisi mengklaim penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kalau kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium.

Dari kilang beras tersebut polisi mengamankan satu karung beras premium Ramos Tulen merek TJ Cap Bunga Mawar ukuran 30 Kilogram, satu karung beras premium merek TJ KKB Pandan Wangi ukuran 10 Kilogram dan satu karung beras premium merk TJ 88 ukuran 5 Kilogram.
Periksa Direktur PT Tani Jaya Sukses Pangan
Polda Sumut menyatakan akan segera memanggil direktur PT Tani Jaya Sukses Pangan yang diduga menjual beras kelas sedang dikemas seolah-olah kelas premium.
Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan sudah menyurati Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut guna meneliti sampel beras yang diambil dari pabrik di Deliserdang.
Polisi menduga pabrik yang ada di Desa Ramunia, Kecamatan pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ini mencari keuntungan dengan menggunakan bahan baku sedang menjadi premium.
"Termasuk yang bertanggung jawab yaitu Direktur PT Tani Jaya Sukses Pangan akan diperiksa," kata Direktur reserse kriminal khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, Jumat (1/6/2022).
(cr25/tribun-medan.com)